Kilaspapua, Sentani- Sebanyak, 20 puskesmas di Kabupaten Jayapura ditahun 2023 menjalani survei akreditasi. Hal itu merujuk dari Permenkes No. 34 tahun 2022 yang mewajibkan seluruh UPT Puskesmas terakreditasi sejak tahun 2023 hingga 2024.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Edward Sihotang kepada wartawan mengatakan, ditahun 2024 tersisa 2 puskesmas yakni, puskesmas Saduyap dan Airu. Survey akreditasi dimulai tanggal 27 Oktober 2023 dan selesai 16 Desember 2023.
“ Jadi, yang terakhir survey akreditasi adalah puskesmas Harapan dan Ravenirara. Dua puskesmas itu hari terakhir menjalani survey akreditasi dan saat ini masih berlangsung,” katanya, Kamis (14/12/2023).
Lanjut Edward, dari 20 puskesmas yang menjalani survey baru 1 puskesmas yang sudah ada nilainya sebab puskesmas itu yang pertama sekali survey akreditasi yakni puskesmas Depapre tanggal 27 Oktober 2023 dan nilainya terakreditasi utama sedangkan yang lain masih menunggu hasil dari Kementerian kesehatan.
“ Kita punya target ada 2 puskesmas mendapat nilai paripurna (paling tinggi), yang lain utama. Harapan kita tidak ada puskesmas yang mendapat nilai dasar artinya tidak terakreditasi,” ujarnya.
Makanya melalui akreditasi, Edward mengungkapkan, menggambarkan mutu puskesmas. Jadi, puskesmas Depapre yang mendapat nilai Utama, maka pelayanannya akan sama dengan puskesmas yang ada didaerah lain di Indonesia seperti di Jakartai, Sulawesi dan Sumut. Tujuannya memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat ,” ungkapnya.
Edward menjelaskan, dasar penilaian survey akreditasi adalah, diawali manajemen kemudian upaya kesehatan masyarakat seperti pelayanan diluar gedung contohnya, waktu buat kegiatan ada indicator, bahkan ada jadwal dan itu dibuktikan dengan dokumen lalu upaya kesehatan didalam gedung tentang rekam medis, pelayanan lab, program prioritas nasional tentang hal- hal yang dilakukan puskesmas yakni, stunting, penyakit tidak menular, kesehatan ibu/anak, TBC dan HIV kemudian mutu pemilahan pasien.
“ Adapun rata-rata nilai akreditasi antara lain, Paripurna bernilai diatas 80, Utama nilainya ada satu yang mendapat nilai 75 dan dasar tidak terakreditasi ,” jelasnya.(Redaksi)