Sekda Hana Ingatkan Puskesmas Termasuk Pelayanan Publik, Petugasnya Tidak Boleh Kosong  

oleh -573 views
Sekda Jayapura, Hana Hikoyabi

Kilaspapua, Sentani – Sekda Jayapura, Hana Hikoyabi mengingatkan kepada petugas puskesmas didaerah-daerah bahwa puskesmas tidak boleh kosong harus ada tenaga pengganti yang melayani masyarakat sebab pelayanan itu harus terus berjalan dan petugas harus ada ditempat.

“ Kalau pejabat puskesmasnya ada pekerjaan di Kota maka harus ada petugas pengganti yang ada ditempat tugas sebab mereka dibiayai. Setiap hari insentif dihitung, makanya jika ada yang pergi ke Kota maka harus ada pengganti, tidak boleh kosong sebab itu pelayanan publik yang tidak boleh kosong ,” katanya kepada wartawan saat menjawab pelayanan di Puskesmas Yokari yang ditemukan kosong ketika ada pasien yang ingin berobat, Kamis (4/7/2024).

Hana membeberkan, ada sejumlah pelayanan publik yang tidak boleh kosong seperti, sekolah, rumah sakit dan lainnya petugas yang bekerja disitu harus ada tidak boleh kosong ,” bebernya.

Sekretaris dinas kesehatan Kabupaten Jayapura, Edward Sihotang mengatakan, dari hasil penelusuran pasca kejadian di Puskesmas Yokari ditemukan memang ada petugas di Puskesmas Yokari Indispliner artinya tidak bekerja sesuai dengan ketentuan yang ada,” katanya.

Edward menjelaskan, sebelum kejadian itu sebenarnya ada 4 petugas sedangkan kepala puskesmas bersama beberapa staf mengikuti pelatihan di Sentani, nah sekitar pukul 15.00 wit petugas yang bertugas saat itu menelepon minta izin kepada kepala puskesmas turun sebab bama kosong sekaligus mengecek gaji.

“  Kepala puskesmas sempat bilang jangan dulu sebab saya masih di Kota sebab nanti puskesmas kosong. Jadi tidak diberikan izin awalnya tetapi mereka memutuskan sendiri tetap turun tanpa memberitahukan dan itulah membuat kaget kepala puskesmas sehingga dia diizinkan tidak ikut pelatihan tetapi kembali ke puskesmas Yokari untuk melihat situasi ,” jelasnya.

Edward menegaskan, ada 4 petugas yang tetap memutuskan turun ke kota padahal tidak diberikan izin. Untuk sangsinya berupa teguran tertulis karena lalai atau bisa dikenakan penilaian kesatuan kinerja pegawai yang rendah dan itu mengakibatkan penundaan pangkat.

“ Kami juga akan gali dulu apa penyebabnya, sebab sangat miris kalau mereka pergi tanpa sebab pasti ada sesuatu apalagi disitu ada dokter ditambah sejumlah petugas kesehatan yang cukup ,” tegasnya.(Redaksi)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *