Kilaspapua, Waropen – Lanjutan Rapat Paripurna II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Waropen masa persidangan III tahun 2021 dalam rangka pembahasan dan penetapan LPP-APBD tahun anggaran 2019 kembali di gelar di di ruang rapat Kantor DPRD Kab. Waropen, Rabu (3/3/ 2021).
Rapat paripurna dipimpin wakil ketua sementara, Gasper Ivan Imbiri dan dihadiri Asisten III Setda Kab. Waropen Nelson sasarari menwakili PLH Bupati dan seluruh OPD Pemda Kabupaten Waropen, dengan agenda atas laporan badan Anggaran pendapat komisi-komisi dan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten waropen Tahun Anggaran 2019
Dalam penyampaian jawaban yang di bacakan asisten III Nelson sasarai menyampaikan Terima Kasih yang tulus kepada pimpinan sementara dan anggota DPRD atas penyampaian pemandangan umum fraksi amal bersama DPRD terhadap materi Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019. Adapun yang dijawab yakni terkait realisasi anggaran dan target yang dibuat pemerintah tetapi belum tercapai.
“ Untuk target yang besar namun realisasinya tidak tercapai ini dikarenakan penyediaan payung hukum atau produk hukum atau regulasi yang menjadi pijakan dalam pelaksanaan penarikan ataupun pendapatan di lapangan tidak dapat dilaksanakan” ungkapnya.
Kemudian terkait dengan penyaluran belanja hibah tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang memadai dapat dijelaskan.
“Bahwa mekanisme penyaluran dana hibah melalui pernyataan penandatangan naskah penerima hibah dan menjadi tanggung jawab penerima hibah untuk mempertanggungjawabkannya realisasi penggunaan belanja hibah , untuk itulah kami sangat mengapresiasi sehingga menjadi catatan dalam rangka penata usahaan kedepan,”ucap Nelson membacakan jawaban pemerintah.
Selain itu masih banyak lagi yang disoroti oleh praksi-faraksi DPRD Waropen yang menjadi pedoman untuk memperbaiki sistem pengelola anggran kedepan.
Diakhir jawaban pemeritan Nelson menyebutkan bahwa dari beberapa hal yang dijawaban oleh pemerintah terhadap laporan pendapat dan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD pada pembicaraan tingkat I rapat paripurna II DPRD tahun sidang 2021 dalam rangka pembahasan dan persetujuan penetapan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 menjadi peraturan daerah.
“Saya berharap jawaban ini dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dalam rapat kerja atau sinkronisasi antara eksekutif dan legislatif,” tutupnya.(Rich)