Kilaspapua, Sentani- Dari penutupan sidang Paripurna DPRD Kabupaten Jayapura, ada 14 hal yang telah dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jayapura. Ke-14 itu antara lain, 1. Melaksanakan pembukaan masa sidang satu tahun 2020.
- DPRD Kabupaten Jayapura telah membentuk dua tim khusus, yakni Pansus Kependudukan dan Pansus DOB.
- Melaksanakan kunjungan kerja dalam daerah komisi-komisi dewan dalam rangka penyusunan Perda inisiatif Dewan.
- Melaksanakan Bimtek Non APBD.
- Melaksanakan kunjungan dalam daerah Non APBD.
- Melaksanakan uji publik 4 Raperda inisiatif Dewan.
- Melaksanakan Sidang Paripurna l masa sidang l Tahun 2022 membahas empat raperda.
- Melaksanakan masa reses satu.
- Melaksanakan sidang paripurna pengganti antar waktu.
- Melaksanakan Bimtek LKPJ Bupati Tahun 2021.
- Melaksanakan kunjungan dalam daerah LKPJ bupati Tahun 2021.
- Melaksanakan rapat Paripurna penyerahan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ bupati Tahun 2021.
- Safari Ramadhan
- Resep dua
Sidang tersebut digelar diaula DPRD Kabupaten Jayapura, Rabu (27/4/2022).
Ketua l DPRD Kabupaten Jayapura, Muhammad Amin kepada wartawan mengatakan, Dari 14 hal itu tersisa masa reses ke-2 yang akan dilakukan.
“ Untuk itu, diminta kepada pihak terkait untuk segera mengirim LKPD, supaya proses pembahasan bisa cepat berlangsung, agar kemudian bisa mengacu pada jadwal nasional,” katanya.(Tinus)



