Kilaspapua, Sentani- Laporan pertanggungjawaban penggunaan dana kampung tahun 2021 sebagai salah satu syarat untuk pencairan dana kampung ditahun 2022 bagi 7 kampung di Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura.
“ Sebagai Kadistrik Sentani Timur, saya memang memberi semacam ultimatum bahwa saya tidak akan menandatangani rekomendasi pencairan dana kampung tahun 2022 bagi kampung yang belum membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dan kampung tahun 2021,” pinta Kepala Distrik Sentani Timur, Eslie Suangburaro saat ditemui di Sentani belum lama ini.
Lebih lanjut dikatakannya, selama ini belum dilaporkan. Makanya, saya belum menandatangani rekomendasi pencairan dana kampung tahun ini.
“ Saya mau tertibkan mereka, sebab kerja harus baik. Jadi, tidak segampang itu datang terus minta dicairkan. Setidaknya seimbanglah, kewajiban juga harus dilakukan,” katanya.
Ia menambahkan, Untuk distrik Sentani Timur membawahi 7 Kampung yakni, Kampung Harapan, Nendali, Asei Kecil, Asei Besar, Ayapo, Puay dan Yokiwa,” tambahnya.( Redaksi)



