Jelang PSU, Bawaslu Papua Sampaikan Himbauan Kepada Paslon Gubernur Dan Wakil Gubernur, KPU, ASN Dan TNI/Polri Hingga Masyarakat     

oleh -752 views
Ketua Bawaslu Papua didampingi Kordiv SDMO Diklat Bawaslu RI beserta Komisoner Bawaslu Papua saat menggelar press conference terkait himbauan pelaksanaan PSU.

Kilaspapua, Jayapura – Ketua Bawaslu Provinsi Papua, Hardin Halidin menghimbau paslon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua untuk tidak melakukan kampanye pada masa tenang hingga masa pungut hitung.

Selain itu, Bawaslu juga minta agar melakukan pembersihan terhadap semua alat peraga kampanye milik masing-masing pasangan calon,(paslon) agar tidak ada lagi yang terpasang disepanjang jalan dan sudut kota di 8 Kabupaten dan 1 Kota di Provinsi Papua ,” katanya didampingi didampingi Kordiv SDMO Diklat Bawaslu RI, Herwyn J.H. Malonda Koordinator divisi penanganan pelanggaran dan data informasi Bawaslu Papua, Amandus Situmorang, koordinator divisi pencegahan dan partisipasi masyarakat dan humas, Yofrey Piryamta N Kebelen pada Press Conference dikantor Bawaslu Papua, Senin (4/8/2025).

Hal lain, agar tidak melakukan praktek politik uang baik saat masa tenang maupun pungut hitung.

“ Sekaligus menonaktifkan hal berhubungan kampanye paslon disemua media sosial resmi milik tim kampanye paslon ,” ujarnya.

Bawaslu juga menghimbau masing-masing tim paslon untuk tidak melakukan ujaran kebencian namun mengajak simpatisan untuk bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif yang memungkinkan pelaksanaan PSU di Papua berjalan dalam suasana yang baik ,” imbuhnya.

Himbauan kepada KPU

Bawaslu menghimbau agar KPU melalukan pembersihan alat peraga kampanye masing-masing paslon yang difasilitasi KPU, memastikan seluruh logistik terdistribusi di TPS termasuk memastikan  KPPS menempelkan DPT serta meminta KPU minta langkah mitigasi terkait pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara ,” ucapnya.

Himbauan kepada ASN, TNI/Polri

Bawaslu menghimbau menjaga netralitas, kepada ASN , TNI/Polri agar melaksanakan tugas yang diemban dengan baik serta mendukung bersama-sama kelancaran PSU.

Himbauan kepada masyarakat

Himbauan untuk tidak menyampaikan pemberitaan hingga penyiaran selama masa tenang, tidak melakukan ujaran kebencian, tidak menggunakan hak politik orang lain, tidak menggunakan hak pilih dengan cara melawan  hukum namun menjaga kondusif ditingkat masyarakat

Disamping itu, Bawaslu mengingatkan setiap oknum masyarakat agar tidak menggunakan atribut milik bawaslu dalam memberikan dukungan kepada paslon. Terkait itu, Bawaslu telah menemukan dua oknum masyarakat dan perlu diketahui bahwa kedua oknum masyarakat tersebut bukanlah bagian bawaslu Provinsi Papua ,” tutupnya.(Redaksi)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *