Badan Anggaran DPRK Jayapura Laporkan Hasil Evaluasi Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 Kepada Bupati Jayapura  

oleh -790 views
Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung

Kilaspapua, Sentani – Badan anggaran DPRK Jayapura melaporkan tentang laporan hasil evaluasi dan pembahasan bersama terhadap rancangan perda terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 yang dikemas dalam rapat paripurna II masa sidang II tahun 2025 tentang laporan badan anggaran DPRK Jayapura terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 dan laporan keuangan pemerintah daerah,(LKPD) tahun 2024 diaula DPRK Jayapura, Senin (11/8/2025).

Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung kepada wartawan mengatakan, sidang ini melaporkan raperda APDB pertanggungjawaban tahun 2024 yang dijalankan telah pihak eksekutif.

“ Apalagi laporan itu sudah diaudit BPK Provinsi dan hasil pemerintah Kabupaten Jayapura memperoleh 11 kalinya predikat WTP,(Wajar tanpa pengecualian). Hal itu mesti dipertahankan oleh pemerintahan disaat sekarang ,” katanya.

Pada sidang  ini, Ruddy menyebutkan, pihaknya juga telah menyampaikan beberapa rekomendasi kepada pemerintah Kabupaten Jayapura, harapannya itu ditindaklanjuti segera.

“ Apa-apa yang direkomendasikan diharapkan mendapatkan perhatian oleh eksekutif sehingga kedepan ada perbaikan dalam hal pelayanan kepada masyarakat ,” sebutnya.

Sementara, Bupati Jayapura, Yunus Wonda mengatakan, menindaklanjuti laporan badan anggaran itu, pihak eksekutif akan merespon besok, selasa red tanggal 12  Agustus 2025 terkait apa-apa yang menjadi rekomendasi dari tim anggaran DPRK Jayapura.

“ Itu menjadi suatu mekanisme yang harus kita jalankan. Hasil-hasil yang sudah dibahas oleh dewan baik dari hasil evaluasi bersama tim TAPD dan mitra ,” katanya.(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *