Kilaspapua, Sentani – Seluruh anggota DPRK Jayapura memberikan dukungan dan masukan serta kerjasama dalam menganalisa dan mengevaluasi pembahasan LKPD Kabupaten Jayapura tahun anggaran 2024 sehingga kegiatan evaluasi dan pembahasan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan rencana.
Demikian petikan kata sambutan ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung pada penutupan paripurna tentang raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2024 diaula DPRK Jayapura, Jumat (15/8/2025).
Ketua DPRK mengungkapkan, melalui kerjasama dan dukungan yang baik, kami dapat memperoleh gambaran kondisi objektif kinerja keuangan pemerintah daerah ditahun anggaran 2024.
“ Melalui laporan pendapat akhir fraksi dan kelompok khusus dewan menerima dan menyetujui serta menetapkan keputusan dewan yang merupakan hasil sidang paripurna II masa sidang II dewan perwakilan rakyat Kabupaten Jayapura tahun 2025, keputusan dewan perwakilan rakyat Kabupaten Jayapura nomor 11 tanggal 14 Agustus 2025 tentang persetujuan rancangan peraturan daerah untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Jayapura ,” ungkapnya.
Sementara, Bupati Jayapura, Yunus Wonda mengatakan, pada masa persidangan ini dewan telah membahas materi sidang rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024. Sebagai hasil dari pembahasan tersebut telah disampaikan melalui pendapat akhir fraksi dan keputusannya menerima dan menyetujui.
“ Terkait itu, saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah berupaya mengkaji materi sidang ini dengan baik dan cermat, demi kepentingan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Jayapura ,” katanya.(Redaksi)



