Kilaspapua, Sentani – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah,(Bappeda) Kabupaten Jayapura, Dr. Yusuf Yambe Yabdi, S.T., M.T menyebutkan, TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) akan dibayarkan ditahun 2026.
“ Tentu saya sebagai ASN itu menjadi kabar gembira. Lainhal bagi kami di Bappeda yang bertugas menterjemahkannya artinya, bagaimana berkomunikasi dengan Bapenda mengingat sumber dananya berasal dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) ,” sebutnya kepada media ini saat ditemui usai sidang pembukaan RPJMD 2025-2029 di DPRK Jayapura, Rabu (10/9/2025).
Yusuf mengungkapkan, estimasi PAD tahun 2026 berdasarkan laporan Bapenda berjumlah sekitar 170 Milliar, harapannya itu bisa teralisasi. Bila bisa teralisasi ditahun 2026 maka dimungkinkan TPP ASN Kabupaten Jayapura dibayarkan.
“ Saat ini variabel agar hal itu bisa teralisasi ditahun 2026 terlihat sudah bagus. Tinggal sekarang rencana aksinya, seperti bagaimana aksinya mencakup didalamnya gagasan dan konsep ,” ungkapnya.
Yusuf menjelaskan, untuk aksinya tidak bisa dilakukan oleh Bapenda sendiri dan itu harus ada OPD pengampu seperti, OPD lain untuk bagaimana koordinasinya dan bagaimana diskusi-diskusi yang harus kita bangun sehingga itu bisa tercapai. Tentunya, jika itu bisa tercapai optimis bisa dibayarkan asalkan PAD tercapai ,” jelasnya.(Redaksi)



