Operasi Zebra 2025 Resmi Digelar, Kasatlantas Polres Jayapura Imbau Pengemudi Lengkapi Surat Kendaraanya

oleh -665 views
Personil lalu lintas Polres Jayapura saat mengikuti upacara gelar pasukan operasi zebra cartenz 2025 yang dipimpin Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay.

Kilaspapua, Sentani – Operasi zebra Cartenz 2025 resmi digelar. Hal itu ditandai dengan  upacara gelar pasukan yang dipimpin oleh Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay dilapangan Mapolres Jayapura, Senin (17/11/2025).

Kasatlantas Polres Jayapura, AKP Robertus R engil kepada media ini mengatakan, ada 8 sasaran prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas yang akan dilakukan seperti, pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt, pengendara dalam pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara melawan arus dan pengemudi yang menggunakan knalpot brong ,” katanya.

Kasatlantas mengungkapkan, operasi ini serentak digelar diseluruh Indonesia selama 14 hari, dari tanggal 17 – 30 November 2025. Bertujuan menghadapi arus lalu lintas natal dan tahun baru,(Nataru) 2025.

“  Menjelang perayaan natal dan tahun baru, kita memastikan kelancaran, keamanan dan ketertiban lalu lintas harus terjamin. Selama operasi dilaksanakan, petugas akan melakukan tindakan preventif, preemtif maupun represif ,” ungkapnya.

Harapannya melalui operasi yang digelar mampu menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sehingga masyarakat yang melaksanakan kegiatan dijalan raya merasa aman, nyaman dan lancar berkendara ,” ujarnya.

Kasatlantas menjelaskan, pelanggaran lain meliputi, kendaraan yang tidak memasang nomor tanda kendaraan. Itu dilakukan mencegah selain registrasi identifikasi juga membantu pengungkapan tindak kriminal.

“  Termasuk kendaraan yang belum membayar pajak, jika ditemukan diminta agar  membayar pajak kendaraannya ,” jelasnya.

Maka itulah, Kasatlantas menghimbau kepada masyarakat terlebih pengemudi kendaraan agar melengkapi kendaraannya seperti, surat-surat kendaraan maupun kelengkapan kendaraan yang dikemudikan dijalan raya supaya pada saat akan dihentikan kegiatan operasi zebra lengkap surat-suratnya ,” imbaunya.(Redaksi)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *