Peringati HUT KORPRI Ke-54, Wabup Haris Ingatkan Ini Ke ASN Kabupaten Jayapura

oleh -553 views
Bupati didampingi Wabup Jayapura berphoto bersama dengan kepala OPD serta forkompimda Kabupaten Jayapura usai upacara bendera memperingati HUT KORPRI Ke-54 tahun 2025.

Kilaspapua, Sentani – Pemerintah Kabupaten,(Pemkab) Jayapura memperingati Hari Ulang Tahun,(HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia,(KORPRI) ke-54. Peringatan yang dilakukan itu dikemas dalam bentuk upacara bendera dengan inspektur upacara, Bupati Jayapura, Yunus Wonda, Selasa (2/12/2025).

Dihadiri, Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard Yocku, Plt Sekda Kabupaten Jayapura, Dr.  Yusuf Yambe Yabdi, S.T., dan Forkopimda.

Wakil Bupati,(Wabup) Jayapura, Haris Richard Yocku kepada wartawan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Jayapura memperingati HUT KORPRI ke-54 tahun 2025 . Tentu didalamnya ada harapan yang baik bagi seluruh pegawai ASN yang ada.

“ Kita tahu jumlah pegawai diseluruh Indonesia relative besar. Apa yang menjadi arahan dari ketua umum KORPRI kepada seluruh ASN yang dibacakan Bupati Jayapura agar dilaksanakan dan dijalankan ,” katanya.

Pesan Wabup ke ASN, agar mengajak keutuhan NKRI sekaligus menjaga persatuan didalam kerja-kerja kita sebagai ASN.

“ Tinggalkan stigma-stigma negative tetapi mari berpikir positif untuk melihat bagaimana kita melihat bangsa ini kedepan secara khusus ditanah Papua Kabupaten Jayapura ,” ajak Wabup Haris.

Kedisiplinan

Wabup Haris menyebutkan soal kedisiplinan ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura berlahan sudah mulai kelihatan.

“ Semenjak saya bersama Bupati Yunus Wonda memimpin Pemkab hingga sekarang berlahan kedisiplinan ASN sudah terlihat. Terbukti dari beberapa kali dilakukan apel pagi dilapangan, ASN antusias menghadirinya. Itu berarti kesadaran ASN sudah baik, bukan hanya apel saja tetapi dalam kerja-kerja juga sudah terlihat banyak perubahan ,” sebutnya.

Wabup mengungkapkan, yang sekarang mesti dilakukan itu adalah kesadaran untuk menjaga lingkungan tetap bersih, asri. Tidak menyalahgunakan gedung -gedung tempat kerja seperti, tidak merokok didalam ruangan dan lain sebagainya. Ini yang mesti diingatkan kepada ASN Pemkab Jayapura ,” ungkapnya.(Redaksi)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *