Aksi Pencurian Berhasil Digagalkan, Komitmen Polri Memberikan Rasa Aman Bagi Masyarakat Kota Jayapura

oleh -299 views
Pelaku Curanmor saat diamankan bersama barang buktinya ketika aksinya berhasil digagalkan Polisi.(Foto. Humas Polresta Jayapura Kota)  

Kilaspapua, Jayapura – Satreskrim Polresta Jayapura Kota berhasil menggagalkan aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Minggu (18/1/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.05 WIT di Jalan DR Samratulangi. Dimana, korban saat itu sedang memarkirkan sepeda motor Honda Beat Sporty warna hitam di halaman salah satu Rumah Ibadah sebelum pulang ke rumah. Namun saat hendak menggunakan kembali kendaraannya sekitar pukul 06.00 WIT sudah raib dari lokasi yang di parkirnya, langsung kejadian itu dilaporkan ke SPKT Polresta Jayapura Kota.

‎Menindaklanjuti laporan itu, Unit VI Opsnal Satreskrim Polresta langsung melakukan penyelidikan intensif di lapangan. Hasilnya, seorang terduga pelaku berhasil diamankan di sekitar Jembatan Overtom, Jalan Samratulangi, Distrik Jayapura Utara, saat kedapatan tengah mendorong sepeda motor milik korban. Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor milik korban.

‎Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim Kompol I Dewa Gde Ditya K, S.I.K., M.H menegaskan bahwa sesuai atensi Bapak Kapolresta bahwa pihaknya harus mampu untuk tidak memberi ruang sedikitpun bagi pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat Kota Jayapura.

‎“Kami tegaskan sesuai atensi Pimpinan kami, tidak ada toleransi bagi pelaku curanmor. Setiap laporan masyarakat semaksimal mungkin langsung ditindaklanjuti secara cepat dan profesional,” ungkapnya

‎”Siapa pun yang mencoba mengambil hak orang lain dengan cara melawan hukum akan kami kejar dan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya saat diwawancarai di Mapolresta, Senin (19/1/2026).

‎Pria berdarah Bali ini menambahkan, pengungkapan yang dilakukan merupakan wujud kehadiran Negara melalui Polri dalam melindungi masyarakat serta menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.

‎“Pengungkapan ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada warga Kota Jayapura. Kami ingin masyarakat percaya dan tidak ragu melapor, karena keamanan adalah tanggung jawab bersama antara Polri dan masyarakat,” tambahnya.

‎Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut hingga tuntas.

‎Sebagai penutup, Polresta Jayapura Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan, dengan menggunakan kunci ganda dan memilih lokasi parkir yang aman. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas maupun tindak pidana kepada pihak kepolisian terdekat ,” tutupnya.(Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *