Di Sentani, Ayah Kandung Tega Rudapaksa Anak Kandung

oleh -227 views
Ayah kandung kini telah mendekam disel  Polsek Sentani Barat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Foto. Humas Polres Jayapura)

Kilaspapua, Sentani – Seorang ayah, NB (52) yang tinggal disalah satu kampung distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura, Papua tega melakukan rudapaksa kepada anak kandungnya, EDB (26) didalam rumah.

Kejadian ini terungkap setelah pihak Polsek Sentani Barat menerima kasus laporan tersebut. Kini, Polsek Sentani Barat tengah menangani kasus dugaan tindak pidana rudapaksa yang terjadi pada Minggu pagi (29/03/2026).

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan, S.I.K.,M.H.,M.Tr.Mil melalui Kapolsek Sentani Barat AKP Lukman Luking dalam keterangan menjelaskan, peristiwa tersebut melibatkan seorang pria berinisial NB (52), yang merupakan ayah kandung dari korban berinisial EDB (26).

Menurut Kapolsek, terjadi sekitar pukul 05.30 WIT, saat itu korban datang ke rumah pelaku dalam kondisi sakit dan mengaku mengalami demam tinggi. Setelah masuk ke dalam rumah dan beristirahat di kamar, korban sempat meminta pelaku untuk mengurut tubuhnya.

Namun, saat pelaku berada di dalam kamar dan sedang mengurut, pelaku diduga tidak dapat mengendalikan nafsu hingga tega melakukan rudapaksa terhadap korban.

“ Korban sempat tersadar dan terkejut sehingga menegur pelaku kemudian melarikan diri ke rumah tetangga guna meminta pertolongan dan melaporkan kejadian yang dialaminya ,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

Setelah melakukan itu, sambung Kapolsek, pelaku melarikan diri dan bersembunyi disalah satu rumah warga. Sore harinya, pelaku kembali terlihat di sekitar lokasi sebelum akhirnya terjadi insiden pemukulan terhadap pelaku oleh salah satu pihak keluarga korban ,”  ucapnya.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, pukul 21.00 WIT, personel Polsek Sentani Barat mendatangi lokasi dan segera mengamankan pelaku untuk dibawa ke Mapolsek Sentani Barat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Sentani Barat menegaskan, pihak kepolisian akan menangani kasus ini secara profesional dan tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami telah mengamankan pelaku dan saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif. Kasus ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Saat ini, penyidik Polsek Sentani Barat masih terus mendalami keterangan para saksi serta melengkapi berkas perkara guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga memastikan korban akan mendapatkan pendampingan serta perlindungan selama proses penanganan kasus berlangsung ,” tutup Kapolsek.(Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *