Disdukcapil Kabupaten Jayapura Akan Rapikan Data Penduduk OAP Tahun 2026 ,  Dimulai Distrik Terdekat  

oleh -48 views
Plt Sekda didampingi plt Kadisdukcapil Kabupaten Jayapura berphoto bersama usai membuka kegiatan pengumpulan, analis dan diseminasi data terkait pendaftaran penduduk dan perkembangan penduduk OAP.

Kilaspapua, Sentani  – Dinas kependudukan dan pencatatan sipil,(Disdukcapil) Kabupaten Jayapura ditahun 2026 akan merapikan data kependudukan Orang Asli Papua,(OAP). Hal ini penting dilakukan guna mengetahui perkembangan penduduk disetiap daerah seperti, data meninggal dan data lahir.

Untuk memudahkan dilakukan pendataan, pihak disdukcapil akan turun ke distrik – distrik.

“ Kita akan bantu langsung ke masyarakat mengurangi beban biayai datang ke kantor disducapil Kabupaten Jayapura ,” kata Plt kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil,(Disdukcapil) Kabupaten Jayapura, Yorem Wanimbo kepada wartawan usai kegiatan pengumpulan, analis dan diseminasi data terkait pendaftaran penduduk dan perkembangan penduduk OAP diaula lantai II kantor bupati Jayapura, Kamis (9/4/2026).

Ia mengungkapkan, akan dimulai bulan April ini dan diawali distrik terdekat yakni, pembangunan wilayah I dan II meliputi, Sentani, Sentani Timur, Sentani Barat. Sasaran pendataan terlebih dahulu akan dilakukan kepada OAP supaya ketika Otsus turun benar-benar dirasakan  masyarakat OAP.

“ Selama ini bantuan sosial terlihat berat sebelah mencegah itu tidak terjadi lagi maka kita akan turun ke lapangan mendata penduduk OAP supaya hak yang diterima layak didapatkan. Pendataan yang dilakukan ini juga telah dirapatkan dengan dewan dengan satu tujuan merapikan data penduduk OAP tahun 2026 ,” ungkapnya.

Sementara, Plt Sekda Kabupaten Jayapura, Dr. Yusuf Yambe Yabdi, S.T., M.T  dalam sambutan mengatakan, adminitrasi kependudukan merupakan rangkaian kegiatan pendaftaran, penerbitan, penataan dan penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi adminitrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dana pembangunan sektor lain.

Adminitrasi kependudukan sebenarnya merupakan basis utama dan penting dari segala persoalan pembangunan. Hampir semua kegiatan pembangunan baik yang bersifat publik maupun penduduk atau dengan kata lain penduduk merupakan subjek sekaligus objek pembangunan.

“ Pemerintah telah menetapkan 3 program strategis nasional yakni, pemutakhiran data penduduk, penerbitan nomor induk kependudukan,(NIK) dan penerapan kartu tanda penduduk elektronik,(KTP – EL) ,” ujarnya.(Redaksi)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *