Buka Rakerda Tahun 2026,  Bupati Yunus Wonda Pastikan Visi Dan Misinya Tetap Jalan Meskipun Efisiensi Keuangan

oleh -60 views
Bupati didampingi Wakil Bupati serta Plt sekda, ketua DPRK Jayapura membuka secara bersama-sama Rakerda tahun 2026 diaula lantai II Kantor bupati Jayapura.

Kilaspapua, Sentani – Bupati Jayapura, Yunus Wonda memastikan apa yang menjadi visi dan misinya tetap dijalankan meskipun dihadapkan pada keadaan efisiensi keuangan secara nasional.

“ Walaupun tidak dilaksanakan secara maksimal setidaknya visi dan misi tetap jalan.  Meskipun sedikit harus jalan, sehingga terkait keadaan ini diminta kepada masyarakat agar memahami situasi ini namun yang perlu diketahui, ada yang akan kita kerjakan tetapi ada terus dilakukan secara bertahap mulai tahun 2026 hingga tahun 2029 sampai selesai ,” kata Bupati kepada wartawan usai membuka rapat kerja daerah,(Rakerda) kasih mempersatukan perbedaan tahun 2026 diaula lantai II Kantor bupati Jayapura, Senin (13/4/2026).

Mewujudkan ini, Bupati minta kepada jajaran OPD agar melakukan evaluasi apa yang sudah dikerjakan ditahun 2025 di Rakerda tersebut.

“ Evaluasi secara keseluruhan kemudian masuk ke program tahun 2026 artinya, yang belum selesai program ditahun 2025 bisa masuk di program tahun 2026 dan itu harus terkonek jangan sampai terputus. Maka itu diminta kepada seluruh pimpinan OPD agar semua fokus kepada program yang sudah dikerjakan maupun sedang dilaksanakan sehingga diakhir masa jabatan kami sebagai bupati Jayapura benar-benar terkonek dengan kepentingan semua masyarakat ,” pinta bupati.

Sementara, ketua panitia kegiatan Rakerda tahun 2026, Abdul Rahman Basri menjelaskan, Rakerda ini diselenggarakan digelar atas dasar keputusan bupati Jayapura tentang penyelenggaraan rakerda tahun 2026. Mengusung tema, pemulihan infrasuktrur dan pelayanan dasar yang handal merata berbasis holograsi lintas pemangku kepentingan berorientasi kepada hasil ,” jelasnya.

Untuk peserta, Ia membeberkan, terdiri dari segenap penyelenggara OPD dan intansi teknis baik vertical, horizontal termasuk lembaga terkait serta pemangku kepentingan ,” bebernya.(Redaksi)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *