Kepengurusan DPD Partai Golkar Kabupaten Jayapura Resmi Dilantik

oleh -166 views
ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Jayapura saat melantik kepengurusan DPD Partai Golkar Kabupaten Jayapura di Obhe Ondofolo Relauw Yahim, Sentani.

Kilaspapua, Sentani – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah,(DPD) Partai Golkar Kabupaten Jayapura periode 2026-2031 resmi terbentuk. Dimana, Jansen Monim menjabat sebagai ketua, Nelvis K. Manobi sebagai sekretaris dan Arius R Sabono sebagai bendahara.

Terbentuknya kepengurusan tersebut, setelah ketua DPD Partai Golkar Provinsi Papua, Matius D Fakhiri melantik di Obhe Ondofolo Relauw Yahim, Selasa kemarin (2/6/2026).

Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Papua, Mathius D. Fakhiri kepada wartawan mengatakan, pelantikan ini menandakan bahwa telah selesainya pelantikan seluruh ketua DPD II yang berada di 8 Kabupaten dan 1 Kota di Provinsi Papua.

“ Setelah pelantikan ini selesai dilakukan, diperintahkan kepada ketua DPD II untuk melakukan  konsolidasi hingga ke tingkat kampung. Dimana, dari hasil konsolidasi itu nantinya akan dipakai untuk PSMPG dibulan Agustus atau September terkait kegiatan apel akbar. Itu menunjukkan bahwa partai Golkar secara struktur sudah terbentuk bahkan siap hingga ke TPS apalagi kegiatan itu akan dihadiri pengurus DPP ,” katanya.

Maka itu, kepada pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Jayapura untuk mulai bekerja membangun konsolidasi dan mengawal kepemimpinan pemerintah Kabupaten Jayapura. Hal ini penting untuk bagaimana membesarkan partai Golkar di waktu-waktu akan datang ,” ujarnya.

Sementara, ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Jayapura, Jansen Monim mengungkapkan, setelah  dilantik ini maka tugas kedepan mempersiapkan rakerda kemudian konsolidasi dari distrik hingga ke kampung.

“ Setelah itu, ke tahap persiapan verifikasi factual. Pelantikan ini, menandakan juga kepengurusannya bisa menggelar rakerda sesuai aturan-aturan KPU Pusat yang tercantum keterwakilan perempuan 30 %   ,” ungkapnya.(Redaksi)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *