Kilaspapua, Sentani – Tim Khaley Polsek Sentani Timur berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial J.M. (18) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kampung Netar, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Jumat (30/10/2026) malam. Terduga pelaku berhasil diamankan sekitar tiga jam setelah laporan diterima oleh pihak kepolisian.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban berinisial HMS (24) terkait kehilangan sepeda motor miliknya di kawasan Perumahan Nendali 2, Kampung Netar. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/108/X/2026/SPKT/Polres Jayapura/Polda Papua.
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil melalui Kapolsek Sentani Timur IPTU Khotibul Imam menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, personel Polsek Sentani Timur yang tergabung dalam Tim Khaley bersama petugas piket langsung bergerak melakukan pencarian dan penyisiran di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ka Tim Khaley Polsek Sentani Timur, Aipda Daniel Tapilatu, S.H., bersama personel Tim Khaley dan petugas piket. Petugas melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian, kemudian melanjutkan pemantauan ke sejumlah titik di wilayah Kampung Netar dan sekitarnya.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 22.47 WIT, petugas berhasil menemukan terduga pelaku di bawah tower Kampung Nendali. Tiga menit kemudian, tepatnya pukul 22.50 WIT, terduga pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolsek Sentani Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan awal, kejadian bermula saat korban pulang setelah berbelanja di salah satu gerai Alfamidi. Setibanya di rumah, korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumah, kemudian masuk ke dalam. Sekitar 30 menit kemudian, korban keluar dan mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat semula.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sentani Timur. Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta kendaraan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi PA 3909 DE, beserta nomor rangka dan nomor mesin yang tercatat dalam laporan kepolisian. Petugas juga menemukan satu plastik kecil berisi barang yang diduga ganja, yang akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan. Petugas telah melakukan pemeriksaan awal dan selanjutnya menyerahkan penanganan perkara kepada penyidik Reskrim Polsek Sentani Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Polsek Sentani Timur mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkirkan kendaraan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana.(Rilis)



