Kilaspapua, Sentani- Kantor Badan Narkotika Nasional,(BNN) Kabupaten Jayapura dicanangkan sebagai zona integritas,(ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani,(WBK/WBBM) dilingkungan BNN Kabupaten Jayapura.
Pencanangan itu langsung dilakukan oleh, Kepala BNN Kabupaten Jayapura, Arianto dengan ditandai dengan penandatangan berita acara tersebut disaksikan sejumlah pihak di Kantor BNN Kabupaten Jayapura, kamis (23/1/2020).
Menurutnya, pencanangan itu dilakukan mengingat wilayah lain di Provinsi Papua telah melaksanakannya sehingga kami juga harus mendeklarasinya setelah kami ditunjuk tahun ini atas program tersebut.
“Deklarasi ini sangat bermanfaat sebab dengan itu masyarakat kini bisa menyampaikan saran dan kritikan serta pengaduan-pengaduan yang nantinya ditemukan tak patut dilakukan oleh BNN Jayapura. Harapannya ini bisa berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan kepada jajarannya untuk menolak bentuk korupsi, pungli dan hal-hal lain yang bertentangan dengan UU sebab kita mendeklarasikan bebas korupsi,” katanya.



