Bandar Udara Internasional Sentani Bersama Kejati Papua Sepakat Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Hukum

oleh -46 Dilihat
oleh
GM PT. Angkasa Pura Indonesia (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional Sentani – Jayapura bersama Kajati Papua saat memperlihatkan PKS penanganan masalah hukum yang diteken.(Foto. Istimewa)

Kilaspapua, Jayapura – PT Angkasa Pura Indonesia (persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional Sentani – Jayapura bersama Kejaksaan Tinggi,(Kejati) Papua memperkuat sinergi melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya kedua institusi untuk memperkuat koordinasi dan memberikan dukungan dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan kegiatan operasional perusahaan.

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh General Manager PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional Sentani-Jayapura, I Nyoman Noer Rohim, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Dr. Jefferdian, S.H., M.H , Kamis (24/9/2026).

General Manager PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional Sentani – Jayapura, I Nyoman Noer Rohim, menyampaikan bahwa kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Papua merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perusahaan serta mitigasi risiko hukum.

“ Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Bandar Udara Sentani Internasional Airport dan Kejaksaan Tinggi Tinggi Papua, khususnya dalam memberikan dukungan dan pendampingan hukum pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kami juga

berkomitmen untuk terus meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan operasional kebandarudaraan,” ujar I Nyoman Noer Rohim.

Dalam PKS tersebut, kedua pihak sepakat mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsimasing-masing dalam penyelesaian permasalahan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Kepala Kejaksaan Tinggi,(Kajati) Papua, Jefferdian, menyampaikan bahwa sinergi antarlembaga menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung penyelesaian permasalahan hukum sekaligus mendorong terciptanya tata kelola yang baik.

Melalui kerja sama ini, kedua pihak juga membuka ruang untuk peningkatan kompetensi dan pemahaman hukum bagi sumber daya manusia melalui berbagai kegiatan edukasi dan pengembangan kapasitas.

Kerja sama antara Sentani Airport dan Kejaksaan Tinggi Papua ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama sebelumnya yang telah dilakukan sejak tahun 2024. PKS sebelumnya ditandatangani pada 28 Oktober 2024 dan akan berakhir pada 27 Oktober 2026.

Dengan diperkuatnya kerja sama tersebut, PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional Sentani-Jayapura dan Kejaksaan Tinggi Papua diharapkan dapat terus membangun koordinasi yang efektif dalam menghadapi permasalahan hukum, meningkatkan mitigasi risiko, serta mendukung penerapan Good Corporate Governance (GCG).

Kerja sama ini sekaligus menjadi bentuk komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan kerja dan operasional yang semakin tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang ,”tutupnya.(Rilis)