OJK Papua Tangani 208 Pengaduan Pinjol iIegal Dari Bulan Januari Hingga September 2026

oleh -107 Dilihat
oleh
Kepala Bagian Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Papua,Viktorinus Donny Vika Permana

Kilaspapua, Jayapura – Kantor Otoritas Jasa Keuangan,(OJK) Provinsi Papua telah menangani 208 pengaduan pinjaman online iIegal dari bulan Januari hingga September 2026.

“ Dari pengaduan itu, sudah dilakukan tindak lanjut seperti penutupan yang bekerjasama dengan Kominfo ,” ucap Kepala Bagian Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Papua,Viktorinus Donny Vika Permana kepada wartawan usai Bincang- Bincang Media,(BBM) di Djoeragan Dapur Resto and Café, Rabu (30/9/2026).

Terkait hal itu, OJK Papua menghimbau kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan dana yang bersumber dari pinjol.

Jika memang telah melakukan pinjol iIegal, diharapkan supaya melapor kepada pihak berwajib dan OJK supaya bisa dilakukan penutupan aplikasinya ,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, kasus pinjol iIegal dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Terlihat ditahun 2026 berjumlah 208 kasus sedangkan ditahun sebelumnya hanya sekitar 100 an kasus .

“ Umumnya pinjol iIegal kerap menimpa usia produktif. Hal ini disebabkan beberapa factor, salah satunya mengikuti perkembangan zaman hingga gaya hidup yang berlebihan ,” ungkapnya.(Redaksi)