Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor, Kapolsek Sentani Kota Imbau Warga Bersama-Sama Jaga Siskamtibmas Jelang Nataru

oleh -992 views
Pelaku Curanmor, IK saat ditangkap bersama barang buktinya.(Foto. Humas Polsek Sentani Kota)  

Kilaspapua, Sentani – Seorang pelaku curanmor, IK (30) diamankan anggota polsek Sentani Kota di Pasar lama Sentani, Senin  (17/11/2025). Dia berhasil ditangkap bermula dari informasi penjualan sepeda motor melalui media sosial yakni facebook,(FB).

Kapolsek Sentani Kota, AKP Sunardi, S.Sos kepada media ini mengatakan, Berdasarkan laporan polisi kejadiannya tanggal 25 Oktober 2025 dan berhasil diungkap tanggal 17 November 2025 setelah diamankan di Pasar lama Sentani bersama barang bukti 1 unit sepeda motor ,” katanya, Selasa (18/11/2025).

Kapolsek mengungkapkan, kini pelaku tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“ Kasusnya masih penyelidikan untuk pengembangan lebih lanjut jaringan – jaringan curanmor yang ada di wilayah hukum polsek Sentani Kota ,” ungkapnya.

Kapolsek menjelaskan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku IK dijerat pasal 363 dengan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun.

“ Terkait tertangkapnya pelaku curanmor dihimbau kepada seluruh warga agar dapat bersama-sama menjaga siskamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru,(Nataru) dengan memasang CCTV di rumah atau di lingkungan masing – masing dan tak lupa melaporkan segala kejahatan terutama kasus curanmor ,” jelas Kapolsek.(Redaksi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *