Tahun 2026, DPM – PTSP Kabupaten Jayapura Kelola Dana Otsus 1 Milliar Untuk 4 Bidang

oleh -53 views
Flyer alokasi dana Otsus yang dikelola DPM- PTSP Kabupaten Jayapura tahun 2026 .

Kilaspapua, Sentani – Alokasi dana otsus spesifik gren yang dikelola Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu,(DPM – PTSP) Kabupaten Jayapura tahun 2026 sebesar 1 Milliar atau 1,25 %.

Kepala dinas DPM – PTSP Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon, S.T., M.Sos kepada wartawan diruang kerjanya mengatakan, 1 Milliar dana otsus yang dikelola itu diperuntukkan untuk 4 bidang seperti, pelayanan penerbitan perizinan berusaha OAP dan PBG rumah/ tempat ibadah OAP kepada 100 pelaku usaha dan 125 unit rumah OAP /  tempat ibadah senilai Rp 453 juta , penyusunan peta potensi investasi terhadap wilayah Buyakha (sektor pariwisata dan perkebunan ) senilai Rp 200 juta, bimbingan teknis pelaku usaha OAP  untuk 150 pelaku usaha OAP senilai Rp 200 juta dan pemantauan kegiatan OAP kepada 70 kegiatan usaha OAP senilai Rp 147 juta ,”  katanya, Senin (27/4/2026).

Selain bidang ini, Gustaf mengungkapkan, PTSP tahun ini juga akan kembali melanjutkan penyusunan peta investasi yang telah dilakukan tahun lalu.

“ Jika tahun lalu difokuskan diwilayah 1 maka tahun ini wilayah II termasuk menambah pemantauan usaha dalam bentuk perizinan berusaha yang dititik beratkan kepada UMKM ,” ungkapnya.(Redaksi)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *