Kasat Reskrim : Tersisa 11 Unit Barang Bukti Motor Kerusuhan di LE Tidak Diambil, Diduga Motor Curian

oleh -95 views

Kilaspapua, Sentani – Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Markus Axel Panggabean menyebutkan, barang bukti sepeda motor yang masih diamankan di Polres Jayapura pasca kerusuhan di Stadion Lukas Enembe,(LE) beberapa waktu lalu tersisa 11 unit.

“ Jadi, mereka itu tidak semua memiliki surat-surat. Makanya, ketika datang mau ambil kami tidak tahu bukti apa yang ditunjukan bahwa sepeda motor itu miliknya ,” sebutnya kepada wartawan, Selasa (30/6/2026).

Maka itulah, sambung Kasatreskim sepeda motor yang tak memiliki surat-surat otomatis masih ditahan.

“ Saat ini tersisa 11 unit sepeda motor yang masih ditahan. Diduga sepeda motor yang ditahan itu merupakan motor curian dimana, diduga motor tersebut beberapa tahun sebelumnya pernah dicuri namun saat kejadian di Stadion LE dicuri lagi sehingga kemungkinan tidak memiliki surat-surat ,” ujarnya.(Redaksi)

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *