Kilaspapua, Sentani – 100 pelaku UMKM yang tergabung didalam PIRT ( Produk Industri Rumah Tangga) berupa olahan tepung, kue, obat hingga keripik di Kabupaten Jayapura mengikuti kegiatan bimbingan teknis,(Bimtek) penilaian mandiri bagi pelaku usaha industri rumah tangga pangan Kabupaten Jayapura yang digelar dinas kesehatan,(Dinkes) Kabupaten Jayapura, dihotel Horison Sentani, Rabu (29/7/2026).
Plt sekretaris dinas kesehatan Kabupaten Jayapura, drg. Adi Kurniawan mengatakan, 100 pelaku UMKM yang ikut ini terbagi dari masing-masing wilayah pembangunan yakni, wilayah I berjumlah 84 PIRT , wilayah II berjumlah 5 PIRT , wilayah III berjumlah 9 PIRT dan wilayah IV berjumlah 2 PIRT ,” katanya.
Untuk tujuan kegiatan, Adi menyebutkan, para pelaku UMKM bisa melakukan penilaian terhadap produk yang mereka hasilkan atau penilaian mandiri. Jadi, sebelum balai POM melakukan penilaian bagi produk yang dihasilkan terutama kandungan olahan yang dihasilkan, mereka bisa menilai sendiri secara mandiri.
Dia mencontohkan, olahan yang dihasilkan menggunakan bahan berbahaya atau tidak termasuk kemasan yang dipakai berbahaya atau tidak ? .
“ Pada kegiatan ini juga turut diundang ritel yang cukup besar seperti, Saga, Hypermart. Harapannya, mengenali industri rumah tangga yang sudah terserfikasi balai POM dalam memudahkan pemasaran ,” ujarnya.
Adi mengungkapkan, dari sisi kesehatan, kita berkeinginan mempromosikan bahwa, produk olahan ini sehat sehingga menjadi penilaian bagi ritel untuk memasarkan produk olahan dengan aman tanpa kuatir ,”ungkapnya.
Sementara, dalam sambutan Bupati Jayapura yang dibacakan Asisten III bidang Adminitrasi umum Setda Kabupaten Jayapura, Drs. Derek Timotius Wouw, M.Si mengatakan, Para pelaku usaha UMKM di Kabupaten Jayapura yang tergabung didalam Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) memiliki peranan penting dalam sistem keamanan pangan di Indonesia. Pada umumnya IRTP merupakan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang banyak tersebar di seluruh pelosok Indonesia. Mengingat potensi ekonomi yang sangat strategis serta adanya risiko produk, maka penyelarasan antara pertumbuhan IRTP dengan peningkatan keamanan dan mutu produk menjadi penting dilakukan.
Bimbingan teknis Penilaian Mandiri kepada pelaku usaha diberikan kepada penanggung jawab/pemilik Sarana IRTP yang telah memiliki Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) atau biasa disebut nomor PIRT atau nomor ijin edar. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kepedulian keamanan pangan pelaku usaha agar dapat menerapkan Cara Produksi Panagn Olahan yang Baik (CPPOB-IRTP) sesuai dengan ketentuan.
Di Kabupaten Jayapura sampai dengan bulan Juli 2026 jika dilihat pada portal aplikasi oss yg sudah disinkronisasi dengan aplikasi SPPIRT BPOM sudah ada 221 nomor ijin edar yang diterbitkan secara on-line dengan jumlah pelaku usaha sebanyak 143 org dengan produk terbanyak berasal dari tepung dan olahannya 110 jenis produk, disusul hasil olahan biji-bijian, kacang-kacangan dan umbi sebanyak 36 jenis produk, hasil olahan buah, produk olahan hasil perikanan termasuk moluska krustase dan ekimodermata 21 serta olahan sayur dan rumput laut 20 jenis produk.
Tentu dengan keaneka ragaman produk pangan rumah tangga ini menjadi kebanggaan tersendiri sebagai tambahan penghasilan keluarga. Kita berharap kedepan semoga lebih banyak lagi UMKM yang tumbuh di masyarakat khususnya pelaku usaha OAP ,” tutupnya.(Redaksi)



