Kilaspapua, Sentani – Manajemen bandar Udara Internasional Sentani Jayapura berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja melalui jalur udara di Bandara Sentani sepanjang bulan April hingga Agustus 2026 dengan total barang bukti 14,5 Kg. Adapun rincian sebagai berikut, 4 April 2026 : 7 Kg 250 Gram , 13 Juli 2026 : 2,6 Kg , 5 Agustus 2026 : 940 Gram dan 12 Agustus 2026 : ± 3.768 Kg.
Terbaru, Manajemen Bandar Udara Internasional Sentani Jayapura bersama unsur pengamanan bandara berhasil menggagalkan dugaan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja melalui bagasi tercatat penumpang pesawat Lion Air JT-799 rute Jayapura (DJJ) – Sorong (SOQ) pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Keberhasilan pengungkapan tersebut bermula dari proses pemeriksaan keamanan bagasi tercatat di Passenger Security Check Point (PSCP) menggunakan mesin X-Ray Hold Baggage Screening Check Point (HBSCP) yang mendeteksi adanya citra anomali pada sebuah koper warna kuning yang teridentifikasi sebagai bagasi milik seorang penumpang berinisial H.H.
Kronologi kejadiannya, Sekitar pukul 07.53 WIT, penumpang berinisial H.H. melakukan proses check-in di counter Lion Air dan menyerahkan 1 (satu) unit koper warna kuning sebagai bagasi tercatat untuk penerbangan JT-799 tujuan Sorong.
Pada pukul 08.09 WIT, saat koper melewati pemeriksaan X-Ray HBSCP, operator mendeteksi adanya anomali citra yang mengindikasikan suspect item. Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) keamanan penerbangan, petugas segera melakukan langkah penanganan awal.
Tim Airport Security (AVSEC) kemudian melaksanakan CCTV tracking untuk mengidentifikasi pemilik bagasi. Hasil pelacakan mengarah kepada penumpang berinisial H.H. yang saat itu berada di ruang tunggu keberangkatan lantai 2.
Pada pukul 08.34 WIT, petugas Walking Patrol AVSEC mengamankan yang bersangkutan dan membawanya ke Posko Airport Security untuk pemeriksaan dan klarifikasi awal. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan unsur BKO On Duty untuk pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Administrasi PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Sentani.
Pemeriksaan fisik (manual search) terhadap koper dilakukan pada pukul 08.50–08.55 WIT bersama personel BKO. Dari hasil pemeriksaan ditemukan 3 (tiga) bungkusan plastik yang dilakban rapi. Setelah salah satu bungkusan dibuka, secara visual isinya diduga kuat merupakan narkotika jenis ganja.
Selanjutnya pada pukul 10.00 WIT, penumpang beserta barang bukti diserahkan kepada Polsek Kawasan Bandara Sentani. Berdasarkan hasil pembongkaran, penghitungan, dan penimbangan yang dilakukan pada pukul 10.15 WIT, ditemukan 188 (seratus delapan puluh delapan) paket ganja yang dikemas dalam plastik bening dengan berat keseluruhan ± 3.768 gram.
Pada pukul 11.30 WIT, penanganan perkara dilanjutkan dengan serah terima kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Operasional Penerbangan Tetap Normal
Manajemen Bandara Sentani menegaskan bahwa rangkaian penanganan berlangsung cepat, terukur, dan tidak menimbulkan gangguan terhadap operasional penerbangan. Penerbangan Lion Air JT-799 rute DJJ–SOQ tetap beroperasi sesuai jadwal.
Branch Communication & CSR Department Head Bandara Internasional Sentani Jayapura, Citra Mahesa Nusantara, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti nyata kecakapan, kesiapsiagaan, dan profesionalitas petugas Aviation Security dalam menjalankan fungsi pengamanan bandar udara.
“Deteksi dini yang dilakukan oleh operator X-Ray HBSCP menunjukkan bahwa sistem keamanan Bandar Udara Internasional Sentani bekerja secara optimal. Keberhasilan ini tidak hanya mencerminkan kompetensi dan kewaspadaan tinggi petugas Aviation Security, tetapi juga menunjukkan keandalan infrastruktur dan peralatan keamanan bandara, khususnya teknologi X-Ray di Passenger Security Check Point, dalam mendeteksi barang-barang berbahaya maupun narkotika yang berpotensi mengancam keselamatan penerbangan dan keamanan transportasi udara,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil dari komunikasi dan koordinasi lintas instansi yang berjalan efektif, melibatkan Airport Security, BKO, Bea Cukai, Polsek Kawasan Bandara Sentani, serta Polres Jayapura sesuai kewenangan masing-masing.
“Kami mengapresiasi sinergi seluruh stakeholder yang bergerak cepat dan profesional sejak tahap deteksi, pelacakan, pengamanan, pemeriksaan, hingga proses serah terima kepada aparat penegak hukum. Penanganan yang terintegrasi ini menjadi bagian penting dari sistem keamanan bandar udara yang mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kepastian hukum,” tambahnya.
Menurut Citra, data tersebut menunjukkan bahwa upaya penyelundupan narkotika melalui transportasi udara masih menjadi ancaman nyata yang harus diantisipasi secara serius melalui penguatan pengawasan, teknologi keamanan, dan sinergi antarinstansi.
“Bandara Internasional Sentani tidak boleh menjadi pintu masuk maupun jalur distribusi narkotika. Manajemen berkomitmen untuk terus aktif mendukung upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Jayapura maupun di seluruh Indonesia melalui penguatan sistem keamanan, peningkatan kompetensi personil, pemanfaatan teknologi deteksi modern, serta kolaborasi erat dengan aparat penegak hukum dan seluruh stakeholder terkait,” tegasnya.
Manajemen Bandara Sentani mengimbau seluruh pengguna jasa penerbangan untuk mematuhi ketentuan keamanan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta tidak membawa, menyimpan, atau mengirimkan barang-barang terlarang melalui transportasi udara, “ imbaunya.(Rilis)



