Kilaspapua, Jayapura- Merespon pernyataan Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum, (KPU) RI Arief Budiman tentang, pihaknya masih menunggu keputusan dari Gubernur Papua terkait kelanjutan Pilkada Boven Digoel yang sempat ditunda beberapa waktu lalu.
Menanggapi itu, Gubernur Papua, Lukas Enembe menegaskan bahwa, Pilkada Boven Digoel akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. “Pilkada Boven Digoel akan digelar pada tanggal 21 Desember 2020,” tegas Gubernur Enembe, Kamis (17/12/2020).
Sekedar diketahui bahwa, KPU RI resmi memutuskan menunda Pilkada Boven Digoel 2020 karena alasan keamanan dan proses hukum yang berjalan. Polemik itu bermula saat KPU RI menerbitkan keputusan pembatalan pencalonan pasangan calon Yusak Yaluwo-Yacob Weremba. Pembatalan dilakukan karena Yusak belum melewati lima tahun sejak selesai menjalani hukuman penjara.(Red)



