Kilaspapua, Jayapura- Kejaksaan Negeri Jayapura,(Kejari) Jayapura menyerahkan aset milik Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya,(Mamra) yang berhasil dikembalikan. Hal itu tertuang dalam acara penyerahan aset daerah oleh jaksa pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Jayapura kepada Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya,(Mamra) dalam rangka pemulihan aset dan keuangan daerah di Aula Kejaksaan Negeri Jayapura, Kamis (17/12/2020).
Plt Kajari Jayapura, Fauzan mengatakan, penyerahan aset milik Pemkab Mamra, tak lepas dari kerja pihak Kejari Jayapura yang membantu Pemkab Mamra mengembalikan asetnya, yang selama ini digunakan namun tak dikembalikan sejumlah pihak seperti, Kepala OPD, Anggota Dewan dan Intansi lainnya termasuk 1 buah pesawat.
“ Rencana dari 10 unit mobil yang akan dikembalikan, kami hanya bisa 7 unit saja antara lain, Hillux, Triton, Fortuner. Tak hanya itu, kami juga berhasil mengembalikan 20 motor berbagai jenis ditambah 1 unit pesawat yang saat ini masih dalam proses,” katanya
Ia menjelaskan, pihaknya ikut turun membantu pengembalian aset, lantaran aset milik Pemkab Mamra belum juga dikembalikkan padahal tak lagi memegang jabatan apalagi, aset itu masuk dalam Inventaris milik Pemkab Mamra.
“ Pemkab Mamra memberi kepercayaan kepada kejaksaan Negeri Jayapura untuk membantu mengembalikan aset yang masih dikuasai tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Datun Kejari Jayapura, Rahman Tulus Suharna mengungkapkan, pengembalikan ini karena kepercayaaan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya meminta kepada Kejaksaan Negeri Jayapura tembusan kepada KPK tentang penertiban aset.
“ Jadi aset itu ada beberapa pihak seperti, Kepala dinas, baik Ketua DPRD maupun Wakil Ketua DPRD Mamra yang sebenarnya tak berhak lagi untuk menguasai mobil itu dikarenakan tak lagi menjabat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penertiban aset ini mulai dilakukan oleh pihaknya dari tahun 2016 sampai sekarang. Dan ini akan berlanjut terus agar para pejabat definitive yang belum memiliki kendaraan bisa menggunakannya dalam arti diperuntukkan sesuai kebutuhannya,” tambahnya.
Kabag Hukum Setda Mamberamo Raya,(Mamra), Yakobus Kawena, SH mengapresiasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Jayapura yang telah menyerahkan aset milik Pemkab Mamra berupa mobil, motor dan 1 unit pesawat jenis Cessna tahun 2010.
“ Penyerahan aset ini juga tertuang dalam kerjasama MoU yang telah terjalin antara Kejari Jayapura dengan Pemkab Mamra,”ujarnya.(Redaksi)