KARTU PERS – PRESS CARD

oleh -283 views

Pemegang kartu ini adalah wartawan Kilaspapua.com yang terlibat kode etik Jurnalistik.
Pihak manapun apabila menghambat tugas-tugasnya sebagai jurnalistik adalah melanggar pasal 4 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang merupakan jiwa UUD 1945

Perhatian:

  1. Tanda pengenal ini berlaku selama pemegang bertugas dan mempunyai status wartawan dari karyawan Kilaspapua.com
  2. Hanya berlaku bagi wartawan dan karyawan  yang nama dan foto seperti tertera di kartu ini
  3. Tidak untuk disalahgunakan untuk tujuan apapun.

Tumbur Gultom
Pimpinan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *