Pemegang kartu ini adalah wartawan Kilaspapua.com yang terlibat kode etik Jurnalistik.
Pihak manapun apabila menghambat tugas-tugasnya sebagai jurnalistik adalah melanggar pasal 4 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang merupakan jiwa UUD 1945
Perhatian:
- Tanda pengenal ini berlaku selama pemegang bertugas dan mempunyai status wartawan dari karyawan Kilaspapua.com
- Hanya berlaku bagi wartawan dan karyawan yang nama dan foto seperti tertera di kartu ini
- Tidak untuk disalahgunakan untuk tujuan apapun.