Kilaspapua, Yapen- Sebanyak 26 Unit kendaraan roda dua diberikan kepada 26 aparatur sipil negara,(ASN) tenaga kesehatan seperti, Kepala seksi, Kasubag, Kepala unit dan Kepala instalasi di RSUD Serui yang pembiayaiannya bersumber dari dana JKN APBD Tahun 2020.
Direktur RSUD serui, dr. Jhonny B Abaa, M.Kes saat dikonfirmasi KILASPAPUA.COM mengatakan, penyerahan 26 unit motor yang diberikan kepada kepala seksi, kasubag, kepala unit dan kepala instalasi yang bersumber dari dana JKN APBD 2020 dengan harapan motor ini bisa membantu dalam meningkatkan kinerja mereka terutama dalam pelayanan di RSUD Serui. Operasional dari kendaraan tersebut menjadi tanggung jawab yang menerimanya,” katanya, Kamis (5/11/2020)
Lanjutnya, kegiatan ini juga merupakan sisa perencanaan tahun 2019 lalu, dimana sebelumnya telah lebih dulu diserahkan 10 unit kendaraan roda dua .
Diharapkan para pegawai tenaga kesehatan di RSUD yang menerima motor ini dapat bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagai tenaga kesehatan,” pintanya.
Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Frans Sanadi, B.Sc, S.Sos, MBA dalam sambutanya mengatakan, usai sidang APBD perubahan. Dirinya mendapat tugas dari Bupati untuk menyaksikan secara langsung penyerahan 26 unit kendaraan roda dua tersebut.
“Oleh sebab itu diharapkan semoga kendaraan ini dapat digunakan secara betul- betul untuk pelayanan kemanusiaan bagi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Yapen. Kita patut memberikan apresiasi kepada direktur RSUD Serui, karena memahami apa yang menjadi pergumulan teman teman di RSUD Serui,” ujarnya.(Andre)