3 Pelaku Pembobol Konter Handphone Berlian Cell di Doyo Baru Ditangkap Polisi

oleh -737 views
3 Pelaku pembobol konter handphone berlian Cell di Doyo Baru ditangkap Polisi.(Foto. Humas Polres Jayapura)

Kilaspapua, Sentani – Tim Opsnal Satreskrim Polres Jayapura berhasil menangkap 3 pelaku pembobol konter handphone di Doyo Baru. Ketiganya, diringkus kurang dari 48 jam sekaligus mengamankan puluhan unit HP hasil kejahatan, Senin (30/6)/2025.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban, pemilik Konter Berlian Cell, yang kehilangan belasan unit handphone dari rukonya. Penyelidikan langsung dilakukan Unit Opsnal Reskrim Polres Jayapura yang dipimpin oleh AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H.

Pengungkapan bermula pada hari minggu, 29 Juni 2025, sekitar pukul 15.00 WIT, salah satu pelaku berinisial IGM (18) diamankan oleh unit samapta karena berbuat onar dalam kondisi mabuk di kawasan BTN Pemda. Setelah dilakukan pengecekan, ciri-ciri pelaku ternyata cocok dengan hasil penyelidikan. Pelaku kemudian diinterogasi dan mengakui keterlibatannya dalam pencurian, sekaligus membocorkan identitas dua rekannya yang lain.

Dari pengakuan tersebut, tim bergerak cepat menyita 10 unit handphone dari tangan pelaku pertama. Tak berhenti di situ, penyelidikan berlanjut hingga senin pagi.

Pada senin pagi 30 Juni 2025, tim berhasil menangkap pelaku kedua JM (20) di depan Somel Kayu Barokah, Doyo Baru tanpa perlawanan, JM digelandang ke Mapolres Jayapura dan turut mengakui keterlibatannya. Dari JM, diamankan tambahan 6 unit handphone, sementara 3 unit lainnya diduga sudah dijual.

Beberapa jam berselang, tim kembali bergerak ke rumah pelaku ketiga yang diketahui bernama CFW (17), seorang pelajar. Pelaku diamankan di rumahnya dibelakang Dinas Perhubungan Darat Doyo Baru. Dari CFW , petugas menyita 7 unit handphone berbagai merek, termasuk merek terbaru yang memiliki nilai jual tinggi.Selain belasan unit HP, barang bukti lainnya yang diamankan adalah gergaji besi dan tas ransel yang digunakan pelaku saat membobol ruko.

Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H menyampaikan, ketiga pelaku telah mengakui perbuatannya dan saat ini telah diserahkan ke penyidik untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Kami mengamankan 23 Unit Handphone berbagai mereka antara lain Samsung, Vivo, Oppo, Realme, Redmi, Infinix, Itel dan akan terus melacak sisa barang bukti yang sudah berpindah tangan, serta menelusuri kemungkinan pelaku lain. Polres Jayapura berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dari segala bentuk tindakan criminal ,” tegasnya.(Rilis)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *