Kilaspapua, Sentani – Sepeda motor Revo Fit warna hitam list merah PA 3381 JD alami kecelakaan tunggal ditikungan sebelum ex tanjung elmo, Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura, Jumat (28/6/2024). Parahnya lagi kecelakaan yang terjadi masuk kedalam jurang tepian danau Sentani dan ditinggalkan pengemudinya.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi melalui Kanit Opsnal Polsek Sentani Timur, Bripka Daniel Tapilatu dalam release yang diterima Redaksi KILASPAPUA.COM disebutkan bahwa, hari Jumat tanggal 28 Juni 2024 sekitar pukul 12. 00 Wit, Piket unit laka lantas Jayapura menerima Informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi kecelakaan dimana kendaraan yang mengalami kecelakaan tersebut masuk kedalam jurang (tepi danau Sentani) yang terjadi di Jalan. Raya Sentani tepatnya di tikungan sebelum ex tanjung elmo Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura dari arah Abepura tujuan Sentani ,” katanya.
Daniel mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi membenarkan bahwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 27 Juni 2024.
“ Adapun langkah yang telah dilakukan meminta bantuan kepada masyarakat yang berada di sekitar TKP untuk bisa bersama – sama mengevakuasi Barang Bukti sepeda motor tersebut dengan menggunakan perahu speed milik masyarakat yang berada di pinggir Danau Sentani, hal tersebut dilakukan dikarenakan medan TKP yang tidak memungkinkan untuk menarik barang bukti dari bawah jurang ke atas lalu mengamankannya ke Kantor Lantas Polres Jayapura ,” ungkapnya.
Daniel mengungkapkan, setelah dilakukan pengecekan terhadap nomor Polisi sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam list merah PA 3381 JD kini pemiliknya diketahui ,” ungkapnya.(Rilis)