Kilaspapua, Jayapura- Satuan lalu lintas Polresta Jayapura Kota menggelar Razia kendaraan roda dua yang melintas didepan Mapolresta Jayapura Kota. Razia dipimpin oleh Wakasatlantas Polresta Jayapura Kota selaku Piket Perwira Pengawas (Pawas) bersama personelnya, Minggu pagi (26/3/2023) sekitar pukul 05.00 WIT.
Razia yang digelar guna memberikan efek jera kepada pengendara yang melanggar aturan dan pengendara yang diduga melakukan balap liar usai subuh yang biasa dilakukan anak-anak muda di Kota Jayapura saat bulan puasa.
Wakasatlantas AKP Kasrun, S.H mengatakan, bulan puasa di Kota Jayapura biasanya identik dengan balap liar yang dilakukan usai Subuh, untuk itu pihaknya menggelar razia.
“Kedepan akan kami lakukan di lokasi-lokasi yang sudah dipetakan yang menjadi titik kumpul para pengendara melakukan balap liar selama bulan puasa,” tegas AKP Kasrun.
Hal tersebut juga dilakukannya guna meminimalisir angka kecelakaan yang ada serta fatalitas kecelakaan, karena rata-rata pengendara yang melakukan balap liar di bulan puasa tidak menggunakan helm.
“Pagi ini sebanyak 22 unit sepeda motor berhasil terjaring razia kami, dimana 20 unit pengendaranya tidak menggunakan helm dan 2 unit berkendara dengan penumpang yang melebihi aturan seharusnya atau bonceng tiga,” terangnya.
Lebih lanjut kata AKP Kasrun, pengendara yang terjaring hanya kami kami berikan teguran dan himbauan serta edukasi pentingnya berkendara secara baik dan benar menurut aturan berlalulintas di jalan raya.
“Yang tidak menggunakan helm kami minta untuk pulang mengambil helm baru bisa bawa pulang motornya, hal tersebut juga merupakan efek jera kepada mereka,” katanya.(Rilis)