Bahas pengawalan dan pendampingan dana PON XX dan Peparnas XVI Papua, Dirreskrimsus Polda Papua gelar rapat koordinasi

oleh -561 views
oleh
Suasana rapat koordinasi Dirreskrimsus Polda Papua dengan semua pihak diruang cenderawasih Polda Papua.(Foto. Ditreskrimsus Polda Papua)

Kepolisian Daerah Papua dalam hal ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus,(Ditreskrimsus) Polda Papua menggelar rapat koordinasi dengan BPKP Perwakilan Provinsi Papua, Inspektorat Provinsi Papua, KONI Provinsi Papua, PB PON XX Papua serta PB PAPERNAS XVI Provinsi Papua yang membahas  pengawalan dan pendampingan dana PON XX dan PEPARNAS XVI di Provinsi Papua yang dilaksanakan di Ruang  Cenderawasih Polda Papua, Rabu (6/10/2021).

Dalam release yang diterima Redaksi KILASPAPUA.COM, bahwa, Rapat kordinasi diikuti oleh, AKBP Dr. VICTOR DEAN MACKBON, S.H.,S.I.K.,M.H.M.Si  mewakili Dirreskrimsus Polda Papua dengan dihadiri, ASINTEL dari Kejaksaa  Tinggi (Kejati) Papua, Achmad Muchtar, BPKP Provinsi Papua yang diwakili oleh, Romi Medison, Inspektorat Provinsi Papua yang diwakili oleh, Komaruddin selaku IRBAN I Inspektorat Provinsi Papua, KONI Provinsi Papua diwakili oleh, Marthen S. Dembong, PB PON XX PAPUA yang diwakili oleh,Theo Rumbiak selaku Bendahara Umum PB PON XX Provinsi Papua beserta PB PAPERNAS XVI Provinsi Papua yang diwakili oleh, Izak Haurissa selaku Sekretaris II PB PEPARNAS XVI Provinsi Papua.

Dalam rapat kordinasi ini, Polda Papua beserta Pemprov Papua yang diwakili oleh Inspektorat Pemprovinsi Papua, Kejaksaan Tinggi, BPKP Provinsi Papua, KONI Provinsi Papua, PB PON XX Papua dan PB PAPERNAS XVI Provinsi Papua membahas tentang Pengawalan dan Pendampingan Dana PON XX DAN PEPARNAS XVI di Provinsi Papua.

Dalam rapat kordinasi disampaikan oleh Bendahara Umum PB PON XX Papua bahwa pada anggaran tambahan yang akan diberikan oleh pemerintah pusat sebesar Rp. 715.438.976.000,- untuk Tahap I telah dilakukan pencairan, sedangkan untuk dana tambahan pada Tahap II sebesar Rp. 698.841.354.058,- belum dilakukan pencairan dikarenakan masih terkandala kelengkapan dokumen, kemudian disampaikan kembali oleh Sekretaris II PEPARNAS XVI Papua, (Izak Haurissa) menyampaikan bahwa untuk dana tambahan  Tahap I sebesar Rp. 116.430.559.000,- belum masuk pada rekening PB PEPARNAS XVI Papua, kemudian untuk dana tambahan tahap II sebesar Rp. 59.533.931.000,- sampai dengan saat ini masih dalam proses administrasi.

Berdasarkan hasil rapat kordinasi, dalam pembahasan tentang Pengawalan dan Pendampingan Dana PON XX dan PEPARNAS XVI di Provinsi Papua menyatakan sepakat agar pihak APH, APIP, KONI Provinsi Papua dan PB PON XX Papua beserta PB PAPERNAS XVI Provinsi. Papua untuk bersama-sama saling berkoordinasi melakukan Pengawalan dan Pengawasan terhadap pengalokasian dana tambahan APBN yang dikucurkan pemerintah Pusat dalam rangka pelaksanaan kegiatan PON XX dan PEPARNAS XVI Provinsi Papua Tahun 2021.(Tumbur Gultom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *