Bupati Biak Larang Pegawainya Masuknya Kantor, Khusus Bagi Yang Baru Perjalanan Dinas

oleh -817 views
oleh
Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd.(Foto. Dessy)

Kilaspapua, Biak Numfor- Menyikapi merebaknya, virus Corona atau Covid-19 yang saat ini meresahkan sejumlah wilayah di Indonesia maka, Bupati Biak Numfor memerintahkan kepada seluruh aparatur sipil negara,(ASN) di Jajaran Pemerintah Biak Numfor yang baru pulang mengikuti perjalanan dinas dari luar daerah wajib diperiksa kesehatannya pada saat tiba di Biak, bahkan dilarang masuk kantor selama tiga hari ketika baru tiba di Biak.

Hal ini disampaikan oleh, Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd melalui siaran persnya yang dikeluarkan oleh, bagian protokol dan komunikasi pimpinan daerah Setda Biak Numfor dan diterima Redaksi Kilaspapua.com, senin (16/3/2020).

Bupati menegaskan, perlunya dilakukan pemeriksaan kesehatan bagi setiap ASN yang baru mengikuti perjalanan dinas diluar daerah karena dinilai penting, dan sejumlah daerah telah ditemukan adanya kasus Corona. Pemeriksaan itu dilakukan sebagai langkah antisipasi,” tegasnya. (Dessy)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *