Cegah Penyebaran Corona, DPRD Tolikara Minta Pemda Segera Sediakan Ruang Karantina Dan Alkes

oleh -1,104 views
oleh
Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) fraksi PKB Kabupaten Tolikara, Yendiles Afrika Towolom.(Foto. Tinus)

Kilaspapua, Jayapura- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tolikara dalam hal ini tim gugus tugas Covid-19, diminta menyedikan ruang karantina dan alat kesehatan, (Alkes) serta rapid test. Hal itu bertujuan agar bisa digunakan bagi setiap orang yang keluar masuk Kabupaten Tolikara, bahkan bila hasilnya Reaktif maka bisa dikarantina diruangan yang telah tersedia.

Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) fraksi PKB Kabupaten Tolikara, Yendiles Afrika Towolom mengatakan, dalam rangka memerangi virus Corona sekaligus melindungi masyarakat yang ada di Kabupaten Tolikara. Agar bisa terhindar dari virus mematikan ini. Makanya, kami meminta kepada ketua tim gugus tugas, dalam hal ini Bapa Bupati Tolikara, Usman G Wanimbo untuk menangani persoalan ini dengan baik, salah satunya menyediakan ruang karantina dan alat rapid test,” katanya saat menghubungi media ini melalui ponselnya, Senin pagi (6/7/2020).

Lanjutnya, dalam situasi new normal saat ini, ada sebagian besar masyarakat Tolikara yang tertinggal di Wamena dan Jayapura yang ingin kembali ke kampung halamannya. Itu juga diminta agar dipersiapkan guna mencegah masuknya virus corona di Kabupaten Tolikara.

“Tentunya dalam mencegah masuknya virus corona di Tolikara, kita harus sediakan peralatan kesehatan dan tempat yang sebaik mungkin. Agar setiap orang Tolikara yang tertingal di Wamena dan Jayapura ataupun di luar kota Karubaga  bisa masuk ke Tolikara dengan catatan wajib masuk dengan hasil rapid test,” ujarnya.

Oleh sebab itulah, itu setidaknya menjadi perhatian sebab bila tak dilengkapi dikuatirkan akan memberikan dampak yang sangat berbahaya bagi masyarakat Tolikara. Dan ini, tidak boleh dianggap remeh dan bersantai-santai saja ,” tutupnya.(Tinus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *