Di Biak, Tempat Perbelanjaan Belum Menindak Lanjuti Surat Edaran Bupati

oleh -572 views
oleh
Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor saat memberikan keterangan pers soal sejumlah tempat perbelanjaan belum menindak lanjuti surat edaran Bupati.(Foto.Dessy).

Kilaspapua, Biak Numfor- Surat edaran Bupati Biak Numfor No. 443.1/176 yang telah diberlakukan sejak kemarin, kini sepertinya tidak direalisasikan oleh sejumlah tempat perbelanjaan di Kabupaten Biak Numfor. Hal itu dilakukan, sebagai upaya pencegahan covid-19, tempat perbelanjaan diberikan waktu buka dari pukul pukul 06.00 WIT – 18.00 WIT.

Dari pantauan yang dilakukan langsung oleh, tim Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di lapangan, Rabu malam  (25/3/2020)  ditemukan masih ada sejumlah toko, kios dan rumah makan dan bahkan super market belum tutup pukul 18.00 Wit, bahkan ditemukan masih ada yang buka hingga dengan pukul 21.00 WIT.

Menurut, Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor Markus O. Masnembra, SH.,MM kepada wartawan di Posko Induk Satgas pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor mengatakan, dari hasil pantauan kami di lapangan memang masih banyak toko, rumah makan dan tempat perbelanjaan yang belum tutup sesuai dengan surat edaran Pak Bupati.

“Hari pertama kami masih maklumi, namun untuk hari-hari berikutnya tetap akan ditindak tegas sehingga diminta semua perhatian dan dukungannya,” ujar, Kamis (26/3/2020).

Lanjutnya, terkait dengan itu, maka kembali diingatkan supaya semua tempat-tempat perbelanjaan dimaksud diatas tetap memperhatikan dan mendukung berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, salah satunya dengan menutup sementara hal dimaksud diatas.

“ Semua masyarakat, khususnya  lagi pelaku usaha diharapkan ikut memberikan dukungan terhadap upaya-upaya pencegahan yang saat ini gencar dilakukan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dengan tetap memperhatikan edaran atau himbauan,” ucapnya.

Untuk itulah, Dia mengajak kepada masyarakat dan kepada semua pihak, mari kita bersama-sama menyatukan tekad dan komitmen untuk mencegah penyebaran virus korona, ya salah satunya dengan mendukung upaya-upaya pencegahan yang sementara gencar dilakukan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor,” imbuh Sekda. (Dessy)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *