Di Kabupaten Jayapura, 2 kampung dicanangkan sebagai kampung bersinar bersih narkoba

oleh -538 views
oleh
Bupati Jayapura saat menandatangani komitmen pencanangan 2 kampung bersinar bersih narkoba dihalaman Kantor Bupati Jayapura, Senin (5/7/2021).

Kilaspapua, Sentani- Dari 139 kampung dan 19 distrik di Kabupaten Jayapura hanya dua kampung yang dicanangkan sebagai kampung bersinar menuju Jayapura bersih narkoba. Ke-2 kampung yakni, Sabron Sari dan Kampung Yahim

Hal itu diketahui dari pencanangan kampung bersinar menuju Jayapura bersih narkoba dan hari anti Narkotika Internasional,(HANI) Tahun 2021 war on drugs dengan ditandai pelepasan balon oleh Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si di Halaman Kantor Bupati Jayapura, Senin (5/7/2021).

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten,(BNNK) Jayapura, Arianto mengatakan, pencanangan ini merupakan pilot project dari Pemerintah Pusat kepada seluruh BNN di Indonesia termasuk di Kabupaten Jayapura.

“ Itu sudah ditunjuk dan sudah dipetakkan, bahkan tahapannya sudah jalan. 2 kampung itu sudah dilaporkan kepada Bupati dan telah di SK kan dan telah diterima,” katanya.

Untuk itulah diharapkan kedepannya, 2 kampung itu bisa melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba dan diharapkan, kampung lainnya bisa menjadi kampung bersinar.

“ Terselenggaranya ini tak lain kerjasama dengan Kementerian Desa. Dimana, dari hasil penelitian diperoleh bahwa di Kampung telah terjadi kekerasan yang dipicu oleh Narkotika sehingga harus ada terobosan yang disebut, kampung yang bebas dari penyalahgunaan narkotika,” harapnya.

Sementara itu, Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si mengharapkan penyalahgunaan narkoba menjadi perhatian kita semua apalagi yang menjadi korban generasi kita.

“ Peran orangtua juga harus ikut didalamnya, termasuk pegawai negeri sipil,” harapnya.

Untuk itulah, Bupati mengajak penyalahgunaan narkoba menjadi perhatian kita lebih khusus kepada keluarga,” ajak Bupati.

Pada pencanangan 2 kampung bersinar juga dilakukan penandatangan komitmen bersama dengan semua pihak. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *