Kilaspapua, Jayapura- Sebanyak, 30 kepala kampung dari 3 distrik di Kabupaten Keerom menghadiri kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum dan penerangan hukum tentang penyaluran dana pengelolaan dana desa tahun 2023. Kegiatan itu terlaksana atas kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Keerom dengan Kejati Papua, Kamis (29/12/2022). Kegiatan itu dibuka langsung oleh, Wakil Bupati Keerom, Drs. H. Wahfir Kosasih, SH,MH, M.Si diaula Pramuka Swakarsa Keerom.
Koordinator Bidang Intel Kejati Papua, Jhon iIef Malamassam, SH,MH saat dikonfirmasi mengatakan, dari 30 kepala kampung tersebut terdiri dari 9 kepala kampung dari distrik Skamto, 9 kepala kampung dari distrik Arso, 7 kepala kampung dari distrik Arso Barat ditambah 16 ketua Bamuskam dari 3 distrik tersebut,” katanya.
Adapun tujuan sosialisasi, Ia menjelaskan, untuk memberikan pemahaman kepada kepala kampung terkait penggunaan dana desa ditahun 2023.
“ Aturannya setiap tahun berbeda dana desa. Untuk tahun 2022 mengacu kepada ketentuan 2021 sedangkan penggunaan dana desa tahun 2023 mengacu ke Permendes No.8 Tahun 2022. Jadi berubah-ubah tiap tahun,” jelasnya.
Untuk materi yang disampaikan, Ia membeberkan, difokuskan kepada penggunaan dana desa ditahun 2023. Tujuan agar masyarakat bisa tahu dana desa yang diterima itu kemana arahnya termasuk peruntukkan untuk apa saja.
“ Selain itu juga disampaikan materi pemulihan ekonomi pasca covid, prioritas nasional pasca covid ,” bebernya.
Sosialisasi tersebut juga dihadiri, Kasi D Bidang Intel Kejati Papua, Moh Siprint Abdullah,SH,MH dan Kasi Penkum Kejati Papua sekaligus moderator, Aguwani, SH.(Redaksi)