Kilaspapua, Jayapura- Ketua Umum DPP Pasundan Papua, M. Irianto Pawika mengklaim kepengurusannya telah diakui oleh Pemerintah Provinsi Papua melalui SK yang telah diserahkan.
“ SK Kepengurusan dibawah pimpinan saya di Pusat telah dibuat bahkan adminitrasi dan kelengkapan dokumen juga telah kami miliki dan serahkan secara langsung kepada Kesbangpol Provinsi Papua,” katanya kepada wartawan usai melantik pengurusnya ditingkat Dewan Pimpinan Cabang,(DPC) Paguyuban Pasundan Papua Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Sarmi, Nabire, dan Pegunungan Bintang masa bakhti 2021-2026 dan rapat tahunan DPP/DPC Paguyuban Pasundan Papua di Bos Resto Café, Holtekamp, Kota Jayapura, Sabtu (13/3/2021).
Lanjutnya, Logikalah kalau kami tidak terdaftar tidak mungkin pengurus DPC kami dilantik oleh Wakil Gubernur atas nama Gubernur Papua. Kami juga telah bersilaturahmi ke Pangdam Cenderawasih sekaligus menyerahkan dokumen legalitas kami sehingga kami sudah terdaftar di Pemerintah Provinsi Papua.
“ Tadi kita simak Pak Kesbangpol sendiri sudah menyampaikan dalam sambutan bahwa, kami adalah Pasundan Papua telah terdaftar di Kesbangpol dengan nomor Kop surat 21 . Jadi, jika masih ragu dengan kami bisa dilihat di Kop surat Pasundan Papua. Itu terbit pada tanggal 27 November 2020 tentang surat terdaftar Pasundan Papua di Kesbangpol Papua atas pimpinan saya selaku DPP Pasundan Papua, M. Irianto Pawika,” ucapnya.(Redaksi)