Dikeluarkan Karena Dampak Covid-19, Narapidana Lapas Narkotika Doyo Ini Bersyukur

oleh -588 views
oleh
Satu persatu narapidana lapas Narkotika Doyo memasuki box sterilisasi yang akan keluar.

Kilaspapua, Sentani- Seorang narapidana narkotika yang mendekam di Lapas Narkotika Jayapura Klas II A Jayapura, Musa Rapami alias musa merasa bersyukur karena mendapat pembebasan. Walaupun belum sepenuhnya,namun itu patut disyukuri.

Kepada wartawan, dia menuturkan, disel karena terlibat dalam kasus narkotika jenis ganja dan itu dikurung selama 4 tahun, 3 bulan. “ Saat ini, saya sudah menjalani masa tahanan 2/3 masa kurungan penjara,”tuturnya usai dikelurkan dari Lapas Narkotika Klas II Jayapura, selasa (7/4/2020).

Dia mengaku selama mendekam disel,tidak pernah mendapat kunjungan dari keluarga. “Keluarga saya tidak pernah datang untuk kunjungi saya didalam, tetapi wabah Covid-19, saya mendapatkan pembebasan dan saya bersyukur sama Tuhan,” ujarnya.

Setelah dikeluarkan,sambungnya dia akan berdiam dulu dirumah sampai batas waktu yang ditentukan dan saya saat dalam kondisi sehat jasmani dan rohani,” ucapnya.

Sebelum diberitakan, Lembaga pemasyarakat,(Lapas) Narkotika Klas II A Jayapura, Papua kembali mengeluarkan 65 narapidana asimilasi. Hal itu merujuk dari, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,(Permenkumham)RI No.10 tahun 2020 tentang syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 dan SK Menkumham RI No.M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang pengeluran dan pembebasan narapidana ddan anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 serta berpedoman kepada surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,(Ditjen Pas) No : PAS-497.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *