Kilaspapua, Sentani- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,(DPRD) Kabupaten Jayapura akan mengawasi penggunaan anggaran yang telah digelontorkan oleh, Pemerintah Kabupaten Jayapura selama menangani pandemi covid-19.
Anggota Komisi A DPRP Kabupaten Jayapura, Sihar Tobing saat ditemui wartawan mengklaim bahwa penggunaan dana Covid-19 bernilai Rp 49 Milliar.
“ Yang kami tahu, anggaran yang digeser dalam penanganan Covid-19 berjumlah 49 Milliar diluar dari dana kampung. Kami akan menyusun jadwal lalu melakukan pengawasan,” tegasnya, Rabu (22/4/2020).
Untuk itulah, Dia minta tidak ada pihak yang bermain-main soal anggaran itu sebab kami akan memastikannya melalui pengawasan yang dilakukan. “Jika suatu saat ada ditemukan penyelewengan, maka kami akan bawa keranah hukum,”pintanya.
Disamping itu, Dia mengajak masyarakat agar mengikuti anjuran Pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19 terlebih diwilayah Kabupaten Jayapura. “Misalnya, berada dirumah saja dulu. Jadi,apapun anjuran Pemerintah diikuti saja guna kebaikan kita juga,” ajaknya.
Soal keluhan masyarakat terkait bantuan, Dia mengklaim telah mengetahui lebih dulu seperti, sabun, rinso. Menyikapi itu, kami akan klarifikasi hal itu kepada tim gugus tugas.
“ Maka dari itulah, saya mengharapkan seluruh masyarakat agar ikut mengawasi penggunaan dana Covid-19,” ujarnya.