Kilaspapua, Sentani- Menekan angka penyebaran Covid – 19, rekayasa arus lalu lintas ganjil genap mulai diberlakukan bagi kendaraan bermotor di Sentani Kabupaten Jayapura, Jumat, 20/8/2021.
Tim gabungan TNI, Polri dan Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura mulai hari ini telah memberlakukan penerapan ganjil genap bagi kendaraan bermotor dengan melaksanakan razia yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Jayapura AKP Jusman Mori, S.IK., MM, razia berlangsung selama 2 jam dari pukul 15.00 Wit sampai dengan pukul 17.00 Wit, dimulai dari pertigaan Pasar Lama hingga Jalan Kemiri Sentani.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kasat Lantas AKP Jusman Mori, S.IK., MM menjelaskan, pemberlakuan ganjil genap kendaraan yang melintas di wilayah Sentani dimaksud untuk menekan angka penyebaran Covid 19 dan dapat mengurang kepadatan arus Lintas menjelang pelaksanaan PON XX di Papua khususnya Kabupaten Jayapura.
“Bersama tim gabungan sore ini kami mulai memberlakukan penerapan ganjil genap bagi kendaraan bermotor yang melintas di wilayah Sentani, hal ini dimaksud untuk menekan angka penyebaran Covid 19, dan juga dapat sedikit mengurai kepadatan arus lalu lintas, yang nantinya saat PON XX di Papua masyarakat sudah terbiasa dengan penerapan ganjil genap ini,” jelasnya.
Lanjutnya, penerapan ganjil genap tadi sesuai dengan plat nomor dan kalender berjalan, kita laksanakan di jalan utama Sentani, sangsinya tentu saja bagi pengendara yang melanggar langsung kami himbau untuk memutar balik kendaraannya, penerapan ini akan berlangsung sampai nanti ada aturan dan ketentuan baru yang dikeluarkan,” tutupnya.