Kilaspapua, Sentani – Cintiya Ruliani Talantan, S.KM, MH dilantik sebagai ketua DPRD Kabupaten Jayapura menggantikan Klemens Hamo, S.IP, MH setelah dilantik oleh Ketua pengadilan Negeri Jayapura, Derman P. Nababan, SH,MH disaksikan langsung Sekda Jayapura, Dra Hana Hikoyabi, Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus Maclarimboen, Rabu (31/1/2024).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Papua No. 155/48/tahun 2024 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan penggantian antar waktu pimpinan/ Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jayapura periode tahun 2019-2024.
Cintiya Ruliani Talantan, S.KM, MH kepada wartawan mengatakan, setelah dilantik dia bersama Pimpinan 1 dan II beserta anggota dewan lainnya kedepan akan menjalankan fungsi sebagai dewan.
” Itu sesuai sumpah dan janji yang saya sampaikan tadi saat dilantik ,” katanya.
Cintiya mengungkapkan, dirinya dilantik juga tak lain dari perintah partai Nasdem, ( Nasional Demokrat). Memang tak dipungkiri sebelum pelantikan dilakukan telah banyak dilalui sejumlah problema namun kini akhirnya terjadi dan pelantikan bisa dilakukan ,” ungkapnya.( Redaksi)