Kilaspapua, Jayapura- Operasi Yustisi kembali digelar kali ini diwilayah Jayapura Utara, 32 orang terjaring namun 9 orang memilih membayar denda karena tidak mau bekerja membersihkan taman yang ada di seputaran stadion mandala, sebagai lokasi pelaksanaan operasi Yustisi, Senin (28/9/2020).
Kepala Distrik Jayapura Utara, Adam Rumbiak mengatakan, apabila warga kota Jayapura khususnya yang berada di Jayapura Utara mematuhi protokol kesehatan, maka membantu pemerintah daerah Kota mencegah dan menekan laju pertumbuhan virus corona di Kota Jayapura, salah satunya selalu pakai masker saat beraktifitas di luar rumah,”katanya ketika di jumpai wartawan usai kegiatan operasi masker.
Selain itu, Operasi Yustisi juga dilaksanakan di Pertigaan PTC Entrop, Jayapura Selatan yang merupakan implementasi dari peraturan walikota jayapura nomor 28 tahun 2020 tentang penggunaan alat pelindung diri di masa pandemi covid 19 di kota jayapura.
Operasi Yustisi ini di bantu oleh aparat keamanan dari beberapa satuan tugas yakni, Polsek Jayapura Selatan, Pomal Angkatan Laut, Koramil Jayapura Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jayapura dan Dinas Perhubungan Kota Jayapura. Hadir juga, Wakil Walikota Jayapura, Kepala Distrik Jayapura Selatan dan Kabag Humas Pemkot Jayapura.
” Masyarakat Kota Jayapura pada umum nya sudah sadar akan penting nya masker tetapi terkadang mereka(warga) lupa atau sengaja tidak membawa bahkan tidak gunakan ketika beraktifitas di luar rumah nanti saat terjaring operasi, baru lah pasang masker ” terang Kepala Distrik Jayapura Selatan, Haji Jayakusuma.(Andik)