Gerebek Judi Sambung Tulang di Jalan KPR, Polres Yapen Amankan 4 Orang Warga

oleh -530 views
oleh
4 warga diamankan saat penggerebekan judi sambung tulang oleh Satuan Reskrim Polres Yapen.(Foto. Humas Polres Yapen)

Kilaspapua, Yapen – Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Kepulauan Yapen menggerebek tempat perjudian kartu joker jenis sambung tulang yang di lakukan oleh sekelompok masyarakat di salah satu rumah di Jalan KPR, Selasa malam ( 18/10/2022).

Para pelaku sendiri sudah di tetapkan sebagai tersangka dan telah diterbitkan laporan polisi.

Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Herzoni Saragih melalui Kasat Reskrim Iptu Dedy Syahputra Bintang mengatakan bahwa, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk di dumas call center 110 Polri.

“Laporan diteruskan oleh Bareskrim Mabes Polri  ke Polres Yapen selanjutkan ditanggapi dengan turun ke lokasi tersebut sesuai petunjuk yang ada di dumas presisi dan hasilnya, kami menggerebek sekelompok masyarakat yang lagi sementara bermain judi kartu,” ucap Kasat Reskrim yang ikut langsung melakukan penangkapan.

Kasat Reskrim menambahkan, saat dilakukan penangkapan sempat ada dua tersangka yang berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap oleh anggota serta pula ada dua orang lainnya yang berhasil melarikan diri bahkan atas upaya Kanit Opsnal kepada pihak keluarga, tersangka akhirnya serahkan diri malam harinya pukul 22.30 wit.

Dalam penggerebekan personel berhasil mengamankan barang bukti uang sebesar 720 ribu, 2 pasang kartu joker, dan empat unit motor.

Ke empat tersangka saat ini telah diamankan di Polres Kepulauan Yapen guna di tindak lanjuti proses hukum,” tegasnya. (Rich)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *