Kilaspapua, Sentani- Dari 57 anggota Polisi di Jajaran Polres Jayapura, 1 orang belum memenuhi syarat naik pangkat lantaran masih akan menjalani hukuman disiplin terhadap pelanggaran yang harus diselesaikannya, sehingga jumlah yang naik pangkat menjadi 56 anggota.
“ Yang diusulkan ke Polda berjumlah 57 anggota untuk naik pangkat namun saat tahapan verifikasi berkas ternyata 1 personil belum memenuhi syarat untuk naik pangkat sehingga kenaikan pangkat ini hanya diikuti 56 personel,” kata Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen usai memimpin Upacara kenaikan pangkat dilapangan Mapolres Jayapura, Jumat (1/7/2022).
Kapolres menjelaskan, dari 56 anggota Polisi tersebut diantaranya perwira 1 orang, Brigadir 55 orang.
Diharapkan melalui kenaikan pangkat ini menjadi motivasi, dedikasi untuk meningkatkan kinerja mengingat Polres Jayapura telah dicanangkan zona Integritas WBK.
“ Tahun ini diharapkan kita bisa ikut lagi tentang penilaian zona Integritas Kemenpan RB dalam hal pelayanan di Polres Jayapura,” harapnya.
Disisi lain, Kapolres minta kepada anggotanya yang telah naik pangkat kedepan bisa menambah semangat baru sehingga ada perubahan dalam pelaksanaan tugas.(Redaksi)