Kilaspapua, Jayapura- Kepala Seksi Penerangan Hukum,(KasiPenkum) Kejati Papua, Aguwani, SH sosiliasasikan penyuluhan hukum Program Jaksa Masuk Sekolah,(JMS) di SMU Gabungan di Dok V Bawah, Distrik Jayapura Utara, Selasa (27/9/2022).
Menurut, KasiPenkum Kejati Papua disebutkan bahwa, Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan salah satu Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum oleh Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua yang bertujuan memberikan pemahaman kepada pelajar sekolah agar lebih memahami peraturan Hukum dan Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia sebagai fungsi pencegahan atau preventif dalam mengurangi terjadinya kejahatan atau pelanggaran Hukum.
“ Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) diikuti oleh para siswa dan siswi sebanyak kurang lebih 80 orang dengan membawa tema “Membangun Generasi Muda Sadar Hukum Dengan Mengetahui Kejahatan Dalam Dunia Maya,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini sangat diapresiasi oleh Para Guru dan para siswa dan siswi dikarenakan dapat memberikan informasi seputar Kejahatan Dunia Maya dengan mematuhi Protokol Kesehatan sebagai upaya mencegah penularan Covid-19,” ungkapnya.(Adv)