Kasus Penemuan Mayat di Abepura Terungkap, Polisi Tangkap Terduga Pelakunya

oleh -527 views
Kasat Reskrim Kompol I Dewa Gede Ditya K, S.I.K., M.H.(Foto. Humas Polresta Jayapura Kota)

Kilaspapua, Jayapura – Terduga pelaku pembunuh pemilik usaha Laundry, Amril Sidik (28) yang ditemukan tak bernyawa kamis pagi (3/7/2025) akhir ditangkap oleh tim opsnal gabungan Polresta Jayapura Kota dan Polsek Abepura.

Terduga pelaku diamankan diarea Pelabuhan Laut Jayapura saat hendak meninggalkan Kota Jayapura dengan gunakan Kapal KM. Doloronda, Kamis siang (3/7/2025).

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim Kompol I Dewa Gede Ditya K, S.I.K., M.H saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan terduga pelaku diamankan setelah kasus itu mulai dilakukan proses penyelidikan.

Berdasarkan laporan Polisi, bermula pada kamis pagi saat ditemukannya mayat seorang laki-laki di sebuah ruko laundry di Jalan Gerilyawan Listrik, Abepura bernama Amril Sidik (28) yang berprofesi sebagai seorang ASN (guru) juga pemilik usaha Laundry.

“Jenazah korban langsung dilakukan otopsi. Bersama Polsek Abepura, Polresta Jayapura melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan intensif ,” kata Kasat Reskrim Polresta Jayapura.

Dari hasil penyelidikan, lanjut kata Kompol Dewa Ditya, diketahui bahwa kematian korban merupakan akibat suatu tindak pidana. ” Hasil penyelidikan di lapangan, Tim gabungan berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku yang hendak melarikan diri melalui jalur laut.

Saat ini terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di ruang penyidik satuan reskrim Polresta Jayapura Kota guna mendalami kasus tersebut.

“Pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mobil Daihatsu Air warna merah milik korban yang ditemukan diparkirkan di Masjid Bucen II, Entrop,” pungkasnya.(Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *