Kilaspapua, Jayapura- Kejaksaan Tinggi,(Kejati) Papua melalui penerangan hukum,(Penkum) melakukan kegiatan penyuluhan hukum ke pengurus Lembaga Dakwah Islam Indonesia,(LDII) Provinsi Papua di Kompleks Masjid Al- Manshurin, Kota Jayapura, Sabtu (11/2/2023).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Papua, Aguwani, SH dalam releasenya mengatakan, Kegiatan ini juga sebagai ajang silaturahmi yang diikuti oleh pengurus Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) dari daerah kabupaten/kota secara daring dengan mendengarkan materi hukum dari Narasumber Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Papua, Riyadi, SH,MH.
“ Tema 4 (empat) Pilar Kebangsaan meliputi Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI adalah satu kesatuan dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur kemudian, Penanaman nilai-nilai sejak dini di lingkungan keluarga dan masyarakat guna menanamkan rasa cinta tanah air dan serta, 4 (empat) pilar harus ditanamkan dalam pikiran dan perbuatan setiap masyarakat agar mampu berkontribusi positif dalam membangun bangsa dan negara dengan dilandasi cinta tanah air,” katanya.