Kejati Papua Lakukan Penyuluhan Hukum Ke LDII

oleh -796 views
oleh
Suasana penyuluhan hukum Kejati Papua ke pengurus LDII Papua.(Foto. Kejati Papua)

Kilaspapua, Jayapura- Kejaksaan Tinggi,(Kejati) Papua melalui penerangan hukum,(Penkum) melakukan kegiatan penyuluhan hukum ke pengurus Lembaga Dakwah Islam Indonesia,(LDII) Provinsi Papua di Kompleks Masjid Al- Manshurin, Kota Jayapura, Sabtu (11/2/2023).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Papua, Aguwani, SH dalam releasenya mengatakan, Kegiatan ini juga sebagai ajang silaturahmi yang diikuti oleh pengurus Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) dari daerah kabupaten/kota secara daring dengan mendengarkan materi hukum dari Narasumber Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Papua, Riyadi, SH,MH.

“ Tema 4 (empat) Pilar Kebangsaan meliputi Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI adalah satu kesatuan dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur kemudian, Penanaman nilai-nilai sejak dini di lingkungan keluarga dan masyarakat guna menanamkan rasa cinta tanah air dan serta, 4 (empat) pilar harus ditanamkan dalam pikiran dan perbuatan setiap masyarakat agar mampu berkontribusi positif dalam membangun bangsa dan negara dengan dilandasi cinta tanah air,” katanya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *