Kilaspapua, Jayapura- Pembatasan penumpang baik di Bandara Sentani maupun di Pelabuhan Jayapura tetap diperpanjang atau dilanjutkan oleh Pemerintah Provinsi Papua, dan untuk perpanjangannya mulai dilakukan dari, tanggal 24 April – 6 Mei 2020.
Hal itu dikatakan, Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal usai memimpin rapat perpanjangan status pembatasan sosial yang dihadiri, Stakeholder dan intansi lainnya di Gedung Negara, Rabu (22/4/2020).
Menurutnya, perpanjangan perlu dilakukan mengingat pasien corona baik, positif, ODP, PDP, OTG dan lainnya pada akhir-akhir ini menunjukkan peningkatan yang sangat pesat.
“Berdasarkan data infografis sebaran Covid-19 di Provinsi Papua menunjukkan 124 terhitung saat ini. Kita menduduki peringkat ke-6 secara nasional dibawah Provinsi Bali, sehingga kami perlu menindak lanjuti dengan memperpanjang masa ini selama dua minggu lagi, agar kita bersama-sama baik Pemerintah, maupun masyarakat menanggulangi Covid-19 secara baik,” ujarnya.
Untuk itulah, Dia minta kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan-aturan melalui anjuran yang disampaikan kepada masyarakat sehingga sebaran corona bisa menurun secara berlahan,” pintanya.